Fadilla putri wahyu (2015) TATA CARA PENDAFTARAN TANAH WAKAF PADA KANTOR PERTANAHAN KOTA PEKANBARU (Hambatan dan Penyelesaian Sertifikasi Tanah Wakaf di Kecamatan Tampan). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (268kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (78kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (65kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (65kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (80kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (16kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (10kB) | Preview |
Abstract
Skripsi yang berjudul “Tata Cara Pendaftaran Tanah Wakaf Pada Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru (Hambatan dan Penyelesaian Sertifikasi Tanah Wakaf di Kecamatan Tampan)” ditulis berdasarkan latar belakang karena kurang terlaksananya sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Tampan. Sesuai dengan data pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tampan dalam kurun waktu lima tahun terakhir (2010- 2015) ada sebanyak 34 tanah wakaf yang terdaftar dan melakukan ikrar wakaf. Namun, dari 34 tanah wakaf tersebut hanya 6 tanah wakaf yang proses pembuatan sertifikat dan balik namanya sudah selesai di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa urgensi sertifikasi tanah wakaf pada Kantor Badan Pertanahan Kota Pekanbaru, apa hambatan sertifikasi tanah wakaf dan apa upaya yang dilakukan Kantor Badan Pertanahan dalam proses penyelesaian sertifikat tanah wakaf. Apabila dilihat dari segi jenisnya, penelitian ini tergolong ke dalam jenis penelitian lapangan, dengan menggunakan alat pengumpul data berupa wawancara dan studi dokumentasi. Sedangkan jika dilihat dari segi sifatnya, penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu menggambarkan bagaimana urgensi, hambatan, dan upaya penyelesaian sertifikasi tanah wakaf di Kecamatan Tampan. Penyusunan skripsi ini mengambil lokasi penelitian pada Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru. Berdasarkan hasil penelitian, urgensi sertifikasi tanah wakaf adalah untuk menjamin kepastian hukum dari tanah wakaf. Hambatan dalam proses sertifikasi tanah wakaf di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru umumnya karena Nazhir memiliki pekerjaan utama sebagai PNS dan hanya sedikit mempunyai waktu luang untuk melakukan pengurusan sertifikasi tanah wakaf ke Kantor Badan Pertanahan Kota Pekanbaru. Untuk menghindari gugatan terhadap tanah wakaf, pihak kantor pertanahan sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mengetahui pentingnya urgensi sertifikasi tanah wakaf.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 10 Sep 2016 18:58 |
Last Modified: | 10 Sep 2016 18:58 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7140 |
Actions (login required)
View Item |