Darmi Saleh Harahap (2015) PENGGABUNGAN DESA SALESE, DESA PANAUNGAN DAN SIHABORGOAN MENJADI DESA PANAUNGAN DITINJAU MENURUT PERMENDAGRI NO. 28 TAHUN 2006 TENTANG PEMBENTUKAN, PENGGABUNGAN, PENGHAPUSAN DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (205kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (52kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (102kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (72kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (69kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (16kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (12kB) | Preview |
Abstract
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan merupakan rujukan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan dalam melaksanakan penggabungan desa di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam penelitian penulis tentang Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan, penulis membatasi masalah pada penggabungan Desa Salese, Desa Panaungan dan Desa Sihaborgoan menjadi Desa Panaungan yang jumlah penduduknya sebanyak 530 jiwa atau 110 KK setelah penggabungan. Adapun pokok permasalahan dalam penelitian ini bagaimana proses penggabungan Desa Salese, Desa Panaungan dan Desa Sihaborgoan menjadi Desa Panaungan? Bagaimana respon masyarakat terhadap penggabungan Desa Salese, Desa Panaungan dan Desa Sihaborgoan menjadi Desa Panaungan? Apa saja factor yang mempengaruhi penggabungan Desa Salese, Desa Panaungan dan Desa Sihaborgoan menjadi satu desa? Menurut jenisnya, penelitian ini merupakan penelitian sosiologis/ empiris yaitu penelitian yang dilakukan langsung ke lapangan untuk memperoleh informasi dan data yang akurat serta fakta- fakta yang sebenarnya terjadi berkaitan dengan masalah yang diteliti. Sedangkan sifat penelitiannya adalah penelitian kualitatif deskriptif yaitu penelitian yang dimaksud untuk menggambarkan fakta-fakta yang sebenarnya terjadi di lapangan. Pada pasal 2 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Penggabungan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan disebutkan, desa yang ditata meliputi Nama Desa, Jumlah Penduduk dan Batas Desa diperoleh melalui Kecamatan. Kemudian pada pasal 3 disebutkan, syarat perubahan atau penggabungan desa adalah Jumlah penduduk paling sedikit 1000 jiwa atau 200 KK, luas wilayah yang terjangkau secara berhasil guna dan berdaya guna dalam memberikan pelayanan pembinaan masyarakat, tersedianya perangkat, sarana dan prasarana. Dari hasil penelitian penulis , penggabungan Desa Salese, Desa Panaungan dan Desa Sihaborgoan menjadi Desa Panaungan, masih jauh dari syarat dan ketentuan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan baik Perda maupun Permendagri No. 28 Tahun 2006 Pembentukan, Penggabungan, Penghapusan dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan . Diantaranya, penetapan nama desa yang tidak demokratis, jumlah penduduk yang belum memenuhi syarat, Penyediaan perangkat sampai sekarang belum lengkap, Penyedian sarana dan prasarana belum memadai guna mendukung pelaksanaan pemerintah desa dan pelayanan masyarakat.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 31 Aug 2016 15:41 |
Last Modified: | 31 Aug 2016 15:41 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/6702 |
Actions (login required)
View Item |