Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

IMPLIKASINYAPERBEDAAN QIRA’AT TERHADAP ISTINBATH HUKUM (Studi Analisis Pada Ayat-ayat Thalaq Dalam Tafsir Al-Qurthubi)

Miratur Rahma, - (2024) IMPLIKASINYAPERBEDAAN QIRA’AT TERHADAP ISTINBATH HUKUM (Studi Analisis Pada Ayat-ayat Thalaq Dalam Tafsir Al-Qurthubi). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img]
Preview
Text
FILE LENGKAP KECUALI HASIL PENELTIIAN (BAB IV).pdf

Download (3MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
FILE HASIL PENELTIIAN (BAB IV).pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (883kB)

Abstract

Miratur Rahma (2024) : IMPLIKASINYAPERBEDAAN QIRA’AT TERHADAP ISTINBATH HUKUM (Studi Analisis Pada Ayat-ayat Thalaq Dalam Tafsir Al-Qurthubi) Skripsi ini berjudul “Perbedaan qira’at dan implikasinya terhadap istinbath hukum (Studi analisis pada ayat-ayat thalaq dalam Tafsir Al-Qurthubi).” Perbedaan qira’at dalam tafsir ada yang mempengaruhi dan tidak mempengaruhi makna lafadz. Perbedaan yang mempengaruhi makna tentunya membawa kepada perbedaan yang berpengaruh terhadap hukum yang diistinbathkan darinya, terutama pada ayat-ayat hukum yang ada dalam Al-Qur’an. Salah satunya pada ayat thalaq yang merupakan suatu hukum terkait dengan pemutusan hubungan pernikahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perbedaan qira’at pada ayat-ayat thalaq dalam kitab Tafsir Al-Qurthubi dan implikasinya terhadap istinbath hukum. Jenis penelitian ini adalah library research dengan menggunakan pendekatan Muqorran atau perbandingan. Hasil dari penelitian ini adalah menganalisis 3 ayat surah Al-Baqarah, yaitu ayat 229, 233 dan 236. Qira’at pada ayat 229 yaitu يُخَافَا dan يَخَافَا, istinbath hukum yang dihasilkan adalah tentang perkara khulu’ merupakan otoritas hakim dan tidak memerlukan otoritas hakim untuk melaksanakannya. Qira’at pada ayat 233 yaitu تُضَارَّ dan تُضَارُّ, istinbath hukum yang dihasilkan adalah tentang suami dan istri yang telah bercerai, yang mana keduanya diharamkan saling menyengsarakan karena anak. Dan qira’at pada ayat 236 yaitu تَمَسُّوْهُنَّ dan تُمَاسُّوْهُنَّ, istinbath hukum yang dihasilkan adalah tentang seseorang yang telah berkhalwah atau berduaan dengan istrinya tapi belum menggauli istrinya, lalu mereka bercerai, maka istri tersebut berhak atas mahar penuh serta masa iddah dan mahar tidak menjadi hak penuh istri karena terjadi khalwah serta tidak ada masa iddah. Kata Kunci: Qira’at, Istinbath Hukum, Thalaq dan Tafsir Al-Qurthubi.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorFIKRI MAHMUD2001016802FikriMahmud@gmail.com
Thesis advisorLUKMANUL HAKIM2002058901Lukmanulhakim@gmail.com
Subjects: 200 Agama
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Ushuluddin > Ilmu Alqur'an dan Tafsir
Depositing User: fushu -
Date Deposited: 03 Jun 2024 07:57
Last Modified: 03 Jun 2024 07:59
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/79071

Actions (login required)

View Item View Item