Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

MENJUAL TANAH WAKAF MENURUT IBNU TAIMIYYAH

Zurryati (2015) MENJUAL TANAH WAKAF MENURUT IBNU TAIMIYYAH. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
fm.pdf

Download (209kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (101kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (64kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (92kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (129kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (14kB) | Preview
[img]
Preview
Text
em.pdf

Download (17kB) | Preview

Abstract

Skripsi ini berjudul: “Menjual Tanah Wakaf Menurut Ibnu Taimiyyah”. Ini ditulis berdasarkan latar belakang pemikiran ulama, bahwa para ulama berbeda pendapat dalam kebolehan menjual harta wakaf, hal ini didasarkan pada pendapat masing ulama. Adapun tujuan dari penelitian ini penulis maksudkan adalah untuk mengetahui harta benda yang bisa diwakafkan sebagai ibadah, pandangan Ibnu Taimiyyah tentang menjual tanah wakaf serta argumentasi dan urgensi pendapat Ibnu Tiamiyyah menurut fiqih Islam. Hasil yang ditemukan dalam penelitian ini adalah menurut Ibnu Taimiyyah bolehnya menjual harta wakaf baik wakaf bergerak atau tidak bergerak seperti masjid, ataupun yang lainnya dengan syarat barang yang diwakafkan tersebut tetap bermaslahat dan pewakaf tidak mensyaratkannya. Dasar pemikiran Ibnu Taimiyyah sangat rasional. Pertama, tindakan menukar atau menjual benda wakaf tersebut sangat diperlukan. Lebih lanjut Ibnu Taimiyyah mengajukan contoh, seseorang mewakafkan kuda untuk tentara yang sedang berjihad fisabilillah, setelah perang usai, kuda tersebut tidak diperlukan lagi. Dalam kondisi seperti ini, kuda tersebut boleh dijual, dan hasilnya dibelikan sesuatu benda lain yang lebih bermanfaat untuk diwakafkan. Kedua, kekalnya sisa-sisa benda yang bergerak, seperti pohon apabila rusak dan kuda apabila kurus dan masjid apabila roboh maka sesungguhnya yang demikian itu boleh dijual dan dialihkan sesuai hasilnya. Ketiga sekeliling masjid yang usang, dan tiangnya pecah dan hancur maka boleh dijual dan dialihkan untuk perbaikan masjid, keempat, apabila masjid roboh dan alatnya digunakan untuk memperbaiki masjid yang lain, kelima, apabila masjid sempit dari penduduk atau terpisah manusia dari masjid karena robohnya masjid maka demikian itu boleh dijual dan dialihkan hasilnya untuk membangun masjid yang lain. Lebih lanjut Ibnu Tiamiyyah mengajukan argumentasi, bahwa tindakan tersebut ditempuh adalah untuk menghindari kemungkinan timbulnya kerusakan atau setidaknya penyia-nyiaan benda wakaf itu. Metode Istinbat Hukum yang dipakai oleh Ibnu Taimiyyah adalah Maslahah Mursalah, yang bersesuaian dengan tujuan-tujuan syari’ah Islam. Dengan memperhatikan konsep dan metode yang digunakan maka menjual harta wakaf bisa dijadikan hujjah atau penetapan hukum dalam penetapan wakaf yang terjadi di masyarakat.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah)
Depositing User: eva sartika
Date Deposited: 12 Sep 2016 06:45
Last Modified: 12 Sep 2016 06:45
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7193

Actions (login required)

View Item View Item