Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

Konsep Hirfah (Profesi ) Sebagai Kriteria Kafa’ah Dalam Pernikahan (Studi Komparatif Menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki )

Ilham Syukur (2017) Konsep Hirfah (Profesi ) Sebagai Kriteria Kafa’ah Dalam Pernikahan (Studi Komparatif Menurut Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki ). Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img] Text
1. 2017187HK-S2COVER.pdf

Download (263kB)
[img] Text
2. 2017187HK-S2PENGESAHAN.pdf

Download (287kB)
[img] Text
3. 2017187HK-S2ABSTRAK.pdf

Download (320kB)
[img] Text
4. 2017187HK-S2KATA PENGANTAR.pdf

Download (279kB)
[img] Text
5. 2017187HK-S2DAFTAR ISI.pdf

Download (307kB)
[img] Text
6. 2017187HK-S2BAB I.pdf

Download (345kB)
[img] Text
7. 2017187HK-S2BAB II.pdf

Download (681kB)
[img] Text
8. 2017187HK-S2BAB III.pdf

Download (273kB)
[img] Text
9. 2017187HK-S2BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (407kB)
[img] Text
10. 2017187HK-S2BAB V.pdf

Download (266kB)
[img] Text
11. 2017187HK-S2DAftar Pustaka.pdf

Download (281kB)

Abstract

Sebelum melangsungkan perkawinan agama Islam memberikan arahan kepada calon suami dan istri dalam menetapkan pilihan pasangan hidupnya. Hal ini dilakukan agar kedua calon tersebut kelak dalam mengarungi bahtera kehidupan rumah tangga dapat hidup secara damai, kekal. bahu membahu dan saling tolong menolong, sehingga dapat hidup harmonis sesuai prinsip perkawinan yakni untuk selamanya dan mengantisipasi adanya keretakan dalam rumah tangga yang mengakibatkan perceraian. Ulama mazhab mempunyai pemikiran yang berbeda terhadap ukuran kafa’ahdalam pernikahan. Menarik jika suatu kajian mengenai kafa’ah diteliti secara komparatif antara dua Imam madzhab dengan latar belakang yang berbeda. Karena berdasarkan asumsi penulis bahwa perubahan masa dari Imam madzhab memutuskan suatu hukum sampai dengan masa sekarang tentu akan menimbulkan perubahan eksistensi suatu hukum. Mazhabhanafi berpendapat bahwa hirfah menjadi ukuran kafa’ah dalam pernikahan dan beliau menegaskan bahwa seseorang yang berprofesi rendah tidak sederajat dengan seseorang yang profesinya tinggi. Sedangkan menurut Mazhab Maliki hirfah tidak menjadi ukuran kafa’ah karena kesetaraan seseorang tidak di lihat dari profesinya melainkan dari agamanya (ketaqwaan). Perbedaan pandangan tersebut salah satunya di sebabkan oleh adanya ta’arudh dalam qiyas, adanya perbedaan dalam memahami suatu teks, kemudian faktor sosio history dan pemahaman ‘illat hukum yang berbeda. Dari latar belakang tersebut penulis merumuskan masalah sebagai berikut, yaitu: 1. hukum hirfah (profesi ) sebagai kriteria kafa’ah dalam pernikahan menurut mazhab Hanafi dan mazhab Maliki, 2. analisis istinbath hukum hirfah sebagai kriteria kafa’ah dalam pernikahan Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang dilakukan dengan menelaah bahan- bahan pustaka, baik berupa buku, kitab-kitab fiqh, dan sumber lainnya yang relevan dengan topik yang dikaji. Sedangkan jenis penelitiannya berupa penelitian kualitatif, karena teknis penekanannya lebih menggunakan pada kajian teks. Sumber data primernya yaitu: kitab Syarhu al-Kabir Juz II karya Dardir murid Imam Malik dan kitab Bada’i usSonai ‘i Fi Tartibis-Syara’i Juz III karya Imam Alauddin al-Kasani murid Imam Abu Hanifah. Dalam menganalisa data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif analisis, content analysis dan metode analisis komparatif. Hasil analisis dari penelitian ini menggambarkanhirfah sebagai kriteria kafa’ahdalam pernikahan menurut Mazhab Hanafi bahwa perihal kafa’ahitu diperhitungkan karena apabila terjadi ketidak se-kufu-an maka salah satu pihak berhak membatalkan perkawinan (fasakh ). Sedangkan Mazhab Maliki tidak memperhitungkan hirfah sebagai kriteria kafa’ah maka jika terjadi ketidak se-kufuan salah satu pihak tidak mempunyai hak khiyar untuk membatalkan pernikahan. Mazhab Maliki yang notabenya ahli hadits menetapkan hukum kafa’ah dengan menggunakan hadits yang dikuatkan dengan ijma ahlu Madinah. Sedangkan Imam Hanafikarna adat budaya masyarakat irak pada waktu itu. maka dalam pendapatnya tentang kafa’ah lebih dipengaruhi oleh ‘urf mazhab hanafi mengatakan bahwa hukum yang ditetapkanberdasarkan ‘urf yang sohih bukan yang fasid sama dengan yang ditetapkan berdasarkan dalil syari’i.

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam
200 Agama
Divisions: Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga
Depositing User: Ms. Melda Fitriana
Date Deposited: 19 Feb 2020 04:53
Last Modified: 19 Feb 2020 04:53
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/25996

Actions (login required)

View Item View Item