Abdur Rahman (2015) DAMPAK PEMBERIAN KREDIT TANPA AGUNAN PADA BANK RIAU KEPRI ( KANTOR KEDAI BANK RIAU SAIL) JALAN HANG TUAH PEKANBARU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (185kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (68kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (47kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (79kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (100kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (19kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (12kB) | Preview |
Abstract
Perjanjian kredit tanpa agunan jelas memiliki resiko yang sangat besar bagi kreditur, kemerosotan dalam bidang usaha debitur berpengaruh besar terhadap usaha mikro kecil menengah untuk usaha modal kerja (KRETA) di Bank Riau Kepri Jalan Hang Tuah Pekanbaru sebagai kreditur. Meskipun kredit yang diterima oleh debitur dengan bunga tinggi tetapi tetap saja mengalami ketidak lancaran atau wanprestasi dalam melunasi kredit yang diterima. Kredit macet inilah yang menjadi masalah yang dialami Bank Riau Kepri dalam menjalankan program usaha mikro kecil menengah untuk usaha modal kerja untuk masyarakat menengah, karena kredit ini dinyatakan sebagai piutang tak tertagih dan dalam preses penyelesaiannya diperlukan suatu upaya hukum yang kuat dan jelas sehingga lembaga tersebut bisa tetap menjalankan usahanya. Yang menjadi pokok permasalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana dampak perjanjian kredit tanpa agunan usaha mikro kecil menengah untuk usaha modal kerja (KRETA) Bank Riau Kepri serta bagaimana penyelesaian wanprestasi perjanjian kredit macet tanpa agunan usaha mikro kecil menengah untuk usaha modal kerja(KRETA) Bank Riau Kepri. Sedangkan tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui perjanjian kredit dan penyelesaian wanprestasi kredit macet tanpa agunan usaha mikro kecil menengah untuk usaha modal kerja. Adapun metode yang digunakan dalam pengumpulan data adalah obserpasi,wawancara,angket dan studi pustaka. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa pelaksanaan dan penyelesaian kredit macet dilakukan dengan cara musyawarah secara mufakat, kepada nasabah diharuskan melakukan pembayaran secara cicilan sesuai dengan kemampuan sampai kredit tersebut lunas. Kendala dalam penyelesaian ini adalah ketidakmampuan nasabah untuk membayar cicilan kredit tersebut karena usaha yang dijalaninya sangat bangkrut/menurun, sehingga untuk membayar cicilan kredit tidak mampu lagi dilakukan. Hal ini yang membuat pengelola usaha mikro kecil mengah untuk modal kerja (KRETA) tanpa agunan harus mendatangi nasabah yang bersangkutan agar nasabah yang bersangkutan membayar cicilan kredit yang macet tersebut sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati, dan nasabah yang tidak sanggup sama sekali untuk membayar kreditnya maka nasabah tetap wajib membayarnya, dan tidak dibatasi waktu dandia cuma diwajibkan membayar utangnya yang tersisa dan tidak lagi dihitung bunganya. Apabila hal ini juga tidak dapatdilakukan oleh nasabah, maka jalan satu-satunya yang dilakukan pihak usaha mikro kecil menengah untuk usaha modal kerja (KRETA) Bank Riau Kepri Jalan Hang Tuah Pekanbaru mendata aset dari nasabah untuk menutupi kredit mecet tersebut sesuai dengan persetujuan nasabah itu sendiri.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 10 Sep 2016 04:46 |
Last Modified: | 10 Sep 2016 04:46 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7124 |
Actions (login required)
View Item |