Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

TINJAUAN EKONOMI ISLAM TERHADAP JUAL BELI PAKAIAN BEKAS DALAM KARUNG (BAL-BALAN) DI PASAR SENAPELAN PEKANBARU

Dewi Rohani (2013) TINJAUAN EKONOMI ISLAM TERHADAP JUAL BELI PAKAIAN BEKAS DALAM KARUNG (BAL-BALAN) DI PASAR SENAPELAN PEKANBARU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2013_2013213EI.pdf

Download (825kB) | Preview

Abstract

Adapun yang menjadi pokok permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana praktik jual beli pakaian bekas dalam karung (bal-balan) di Pasar Senapelan Pekanbaru? Bagaimana tinjauan Ekonomi Islam terhadap jual beli pakaian bekas dalam karung (bal-balan) di Pasar Senapelan Pekanbaru. Penelitian ini berbentuk lapangan (Field Research) yang mengambil lokasi penelitian di Pasar Senapelan Pekanbaru, adapun pengumpulan data penulis lakukan dengan metode wawancara, observasi, angket dan studi pustaka. Data yang dikumpulkan tersebut bersumber dari data primer yaitu data yang penulis peroleh secara langsung dari proses wawancara dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari buku bacaan yang mempunyai hubungan dengan masalah yang diteliti. Populasi dalam penelitian ini adalah berjumlah 209 orang yang terdiri dari 2 orang agen pakaian bekas dan 207 orang pedagang pakaian bekas. Karena populasi dalam penelitian ini banyak maka penulis mengambil 25% dari populasi yaitu 52 orang dengan menggunakan teknik Random Sampling (pengambilan sampel secara acak). Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana praktik jual beli pakaian bekas dalam karung (bal-balan) di Pasar Senapelan Pekanbaru dan untuk mengetahui tinjauan ekonomi islam terhadap praktik jual beli pakaian bekas dalam karung (bal-balan) di Pasar Senapelan Pekanbaru. Setelah penulis melakukan penelitian maka diketahui praktik jual beli pakaian bekas dalam karung (bal-balan) ini dilakukan antara pedagang pakaian bekas dengan agen, kemudian pedagang menjual pakaian bekas dengan eceran atau satuan. Agen mendapatkan pakaian bekas dari distributor dan distributor mendapatkan pakaian ini dari produsen/pemasok barang atau tangan pertama. Pedagang membeli pakaian bekas kepada agen dengan memesan pakaian bekas kepada agen dengan karungan (bal-balan). Pemesanan ini dengan sistem kode dan hanya melalui sistem kode sehingga tidak dapat diketahui keadaan pakaian tersebut. Barang datang dari Tembilahan diantar oleh karyawan yang bertugas ii mengantar pakaian bekas ke kios pedagang di Pasar Senapelan. Dengan berdagang pakaian bekas ini selain pedagang mengalami peningkatan pendapatan pedagang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari serta dapat menyekolahkan anak sampai keperguruan tinggi. Dan dari segi pelaksanaan jual beli ini dalam islam dibolehkan karena dengan berjualan pakaian bekas pedagang dapat memperbaiki kondisi perekonomian mereka. Dan ditinjau dari UU no. 10 tahun 1995 pasal 102 jual beli pakaian bekas ini dibolehkan karena barang tersebut tidak termasuk kategori penyelundupan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syari'ah
Depositing User: Mutiara Jannati
Date Deposited: 18 Dec 2016 13:42
Last Modified: 18 Dec 2016 13:42
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/9874

Actions (login required)

View Item View Item