M. Ulul Azmi (2012) PERKAWINAN WARIA ( KHUNTSA ) DITINJAU MENURUTPERSPEKTIF HUKUM ISLAM ( Studi Analisis Pendapat Ibnu Qudamah Dalam Kitab Al-Mughni Syarah Al- Kabir ). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2012_201225AH.pdf Download (854kB) | Preview |
Abstract
Skripsi ini berjudul :”PERKAWINAN WARIA ATAU KHUNTSA DITINJAU MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM” (Studi Analisis Pendapat Ibnu Qudamah Dalam Kitab Al- Mughni Syarah Al-Kabir ) Permasalahan dalam skripsi ini ialah bagaimana kedudukan waria atau khuntsa menurut Ibnu Qudamah dalam perkawinan Islam dan status perkawinan waria atau khuntsa menurut Ibnu Qudamah Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (Library Researh), yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menelaah dan membaca literatur-literatur yang erat kaitanya dengan masalah yang diteliti. Tujuan yang hendak dicapai dalam penelitian ini ialah, untuk mengetahui kedudukan waria atau khuntsa menurut Ibnu Qudamah dalam perkawinan Islam dan untuk mengetahui hukum perkawinan waria atau khuntsa menurut Ibnu Qudamah. Metode yang penulis gunakan dalam penulisan skripsi ini ialah dengan menggunakan metode pembahasan deduktif dan induktif terhadap data primer dan data skunder. Data primer yang diambil dari kitab Al –mughni Syarah Al Kabir, sedangkan data skundernya terdiri dari buku-buku , kitab-kitab dan artikel-artikel yang ada relevansinya dengan masalah yang diteliti. Ibnu Qudamah dalam kitab Al-mughni Syarah Al-Kabir mengatakan perkawinan khuntsa musykil itu sah berdasarkan atas pengakuan, apabila ia mengaku dirinya laki-laki maka ia boleh menikahi perempuan dan sebaliknya namun pengakuanya itu harus lebih dikuatkan dengan ilmu kedokteran yang akan lebih memastikan kesesuaian organ dalam dan luar dari seorang khuntsa. Dalam hal ini penulis sependapat dengan pendapat Ibnu Qudamah diatas karena sesuai perintah Rasullullah yaitu ketika seorang pemuda sudah mampu untuk menikah maka segeralah menikah karena menikah itu dapat dan lebih memelihara kemaluanya. Dan dari analisa penulis juga mengatakan apabila waria atau khuntsa musykil tidak menikah dikhawatirkan akan terjerumus kedalam hal-hal yang negatif seperti terjerumusnya dalam pergaulan bebas dan karena naluri sel manusia selalu menuntut keluar apabila tidak tersalurkan melalui hal yang halal tentunya akan keluar malalui hal yang di larang oleh syari’at Islam. Seperti yang diterangkan dalam kaidah fiqih berdasarkan prinsip mashalih mursalah ”adhdhararu yuzal” yaitu bahaya harus dihilangkan yang menurut Imam Syatibi menghindari dan menghilangkan bahaya termasuk kemaslahatan yang dianjurkan umat Islam. Berdasarkan nash-nash diatas, penulis menyimpulkan bahwa perkawinan yang dilakukan oleh waria atau khuntsa musykil hukumnya adalah sah. Dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditentukan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 09 Dec 2016 03:14 |
Last Modified: | 09 Dec 2016 03:14 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/9574 |
Actions (login required)
View Item |