Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

MEKANISME PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH PADA PEDAGANG KAKI LIMA DI PASAR SIMPANG BARU KOTA PEKANBARU

Rani Agusmita (2012) MEKANISME PEMUNGUTAN RETRIBUSI DAERAH PADA PEDAGANG KAKI LIMA DI PASAR SIMPANG BARU KOTA PEKANBARU. Laporan thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2012_201264ADP.pdf

Download (241kB) | Preview

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan pada UPTD pasar Simpang Baru Pekanbaru, yang berlokasi di jalan di Jalan HR.Soebrantas, pada Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan Tujuan penelitian ini adalah untuk : untuk mengetahui tentang mekanisme pemungutan retribusi daerah pada pedagang kaki lima di pasar simpang baru kota Pekanbaru. Dalam melakukan penelitian ini, penulis menggunakan metode kualitatif. Jenis dan sumber data penelitian yang digunakan adalah data primer dan data sekunder yang diperoleh melalui pengumpulan data yang diperoleh dari pasar Simpang Baru, dan melakukan wawancara kepada para petugas UPTD serta melakukan pengamatan terhadap subjek penelitian kepada pedagang kaki lima. Proses pungutan retribusi pasar pada pedagang kaki lima ini dilakukan mulai dari UPTD Dinas Pasar yang ada pada masing-masing Pasar, tepatnya pada pasar Simpang Baru, yang kemudian disetorkan lansung ke Dinas Pasar Pekanbaru yang berada di Jalan Ahmad Dahlan Gg. Dagang. Selanjutnya disetorkan ke Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru. Penyetoran ke Dispenda dilakukan tidak sekaligus melainkan secara rutin dan berkala, jumlah pedagang yang ada di psar simpang baru,untuk kios 150, los 40, PKL ialah 60. Pada pasar Simpang Baru kota Pekanbaru dengan sistem pemungutan retribusi daerah ditagih oleh petugas dari pedagang dengan mengunakan sistem media, untuk dinas pasar dipungut Rp 650,-/ hari, (retribusi pasar Rp 400,- dan uang sampah Rp 250,-/ hari. Dari uang retribusi pasar yang Rp 400,- menjadi target untuk dinas pasar, sedangkan uang sampah Rp 250,- di targetkan untuk dinas kebersihan. Beban target dari retribusi pasar dan uang sampah di pasar Simpang Baru, diperkirakan Rp 3.120.000,-/ bulan, bila diperkirakan pertahun sekitar Rp 37.440.000,-/ Tahun. Data diperoleh dari Kantor UPTD Pasar Simpang Baru. Dari hasil penelitian tersebut dapat disimpulkan dalam peraturan kota Pekanbaru dengan peraturan pasar Simpang Baru sedikit agak berbeda dalam prosedur pemungutan retribusi, hal ini dapat dilihat terhadap tarif yang terutang yang dikenakan kepada WR ( Wajib Retribusi) dikerenakan kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan / sulit pada petugas UPTD pasar Simpang Baru, untuk memenuhi target yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Pekanbaru. ( kata kunci : Mekanisme Pemungutan, pedagang kaki lima.)

Item Type: Thesis (Laporan)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 330 Ilmu Ekonomi > 336.2 Pajak dan Perpajakan
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial > Administrasi Perpajakan
Depositing User: eva sartika
Date Deposited: 08 Dec 2016 08:27
Last Modified: 08 Dec 2016 08:27
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/9565

Actions (login required)

View Item View Item