ILHAMDI, - (2026) TINJAUAN FIQIH MUAMALAH TERHADAP HANGUSNYA UANG MUKA PADA TRANSAKSI JASA MAKEUP (Studi Kasus Galerry Wedding Afni Makeup Di Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu Kabupaten Rokan Hulu Riau). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text (Bab Gabungan)
TANPA BAB IV - Ilhamdi Melayu.pdf - Published Version Download (3MB) | Preview |
|
|
Text (Bab Hasil)
PEMBAHASAN - Ilhamdi Melayu.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (610kB) |
||
|
Text (Pernyataan)
IMG_0007 - Ilhamdi Melayu.pdf - Published Version Download (620kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini membahas mengenai praktik hangusnya uang muka (down payment) dalam transaksi jasa makeup pada Galerry Wedding Afni Makeup di Desa Pekan Tebih, Kecamatan Kepenuhan Hulu, Kabupaten Rokan Hulu. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada maraknya fenomena pembatalan sepihak oleh konsumen dalam pemesanan jasa pernikahan yang mengakibatkan kerugian bagi penyedia jasa. Salah satu kebijakan yang diterapkan oleh Galerry Wedding Afni Makeup untuk meminimalisir kerugian tersebut adalah dengan memberlakukan sistem uang muka hangus apabila pelanggan membatalkan pesanan secara sepihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mekanisme pelaksanaan transaksi dan kebijakan uang muka di Galerry Wedding Afni Makeup serta meninjau praktik tersebut dalam perspektif Fiqih Muamalah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi lapangan (field research), melibatkan observasi dan wawancara langsung terhadap pemilik Galerry Wedding Afni Makeup serta para pelanggan yang pernah melakukan transaksi dan mengalami kebijakan hangusnya uang muka tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari perspektif Fiqih Muamalah, praktik uang muka (‘arbun) ini pada dasarnya diperbolehkan sebagai bentuk kompensasi atas waktu dan peluang yang hilang bagi pihak MUA, asalkan telah ada kesepakatan dan transparansi di awal akad. Hal ini sejalan dengan pendapat Mazhab Hambali yang menyatakan bahwa penjual berhak memiliki uang muka jika pembeli membatalkan transaksi. Namun, dalam pelaksanaannya tetap harus mengedepankan prinsip keadilan dan kerelaan (an-taradin). Kebijakan tersebut dianggap sah secara hukum Islam karena bertujuan untuk melindungi kemaslahatan penyedia jasa dari kerugian (dharar), meskipun sangat disarankan adanya kebijakan pengembalian sebagian jika pembatalan terjadi karena alasan darurat demi mewujudkan transaksi yang beretika dan membawa keberkahan. Kata Kunci : Uang Muka, Jasa Make Up, Fiqih Muamalah"
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 200 Agama > 297.27 Islam dan Ilmu-Ilmu Sosial | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) | ||||||||||||
| Depositing User: | Mr. doni s | ||||||||||||
| Date Deposited: | 13 May 2026 06:34 | ||||||||||||
| Last Modified: | 13 May 2026 06:34 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/93611 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
