IHSAN ARYA DANENDRA, - (2026) KETENTUAN PISAH TEMPAT TINGGAL ENAM BULAN DALAM PERKARA PERCERAIAN PERSPEKTIF MASHLAHAH (Studi Analisis Surat Edaran Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2023). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text (Bab Gabungan)
SKRIPSI IHSAN ARYA DANENDRA - Ihsan arya danendra.pdf - Published Version Download (2MB) | Preview |
|
|
Text (Bab Hasil)
BAB IV - Ihsan arya danendra.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (825kB) |
||
|
Text (Pernyataan)
PERNYATAAN PUBLIKASI - Ihsan arya danendra.pdf - Published Version Download (511kB) | Preview |
Abstract
Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh diterbitkannya Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 3 Tahun 2023 yang memperbaharui rumusan hukum kamar agama, khususnya mengenai syarat perceraian dengan alasan perselisihan dan pertengkaran terus-menerus. Dalam SEMA tersebut ditegaskan bahwa perceraian dapat dikabulkan apabila terbukti pasangan telah berpisah tempat tinggal paling singkat enam bulan, kecuali ditemukan fakta adanya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Ketentuan ini dimaksudkan untuk memberikan parameter objektif bagi hakim dalam menilai keretakan rumah tangga yang bersifat permanen. Namun, kebijakan ini perlu dikaji lebih dalam dari perspektif mashlahah untuk mengetahui apakah ketentuan tersebut benar-benar membawa kemaslahatan atau justru berpotensi menimbulkan kemudaratan baru. Permasalahan utama dalam skripsi ini adalah: pertama, apa alasan yang melatarbelakangi ditetapkannya syarat pisah tempat tinggal paling singkat enam bulan dalam SEMA Nomor 3 Tahun 2023; kedua, bagaimana ketentuan tersebut jika dianalisis menggunakan perspektif mashlahah dalam hukum Islam. Kedua rumusan masalah ini penting untuk dikaji guna memahami nilai filosofis dan tujuan hukum dari kebijakan tersebut serta kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip syariat yang berorientasi pada kemaslahatan. Penelitian ini merupakan studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sumber data primer meliputi SEMA Nomor 3 Tahun 2023, UU Perkawinan, KHI, serta Al-Qur'an dan Hadis. Data dianalisis secara kualitatif dengan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan pisah enam bulan merupakan instrumen strategis untuk memperkuat asas mempersulit perceraian, menciptakan kepastian hukum, dan menggeser paradigma pembuktian dari pendekatan berbasis kesalahan menuju penilaian objektif atas kondisi perkawinan yang telah pecah. Dari perspektif mashlahah, kebijakan ini sejalan dengan maqasid al-syari'ah pada tingkat daruriyyah (melindungi agama, jiwa dengan pengecualian KDRT, dan keturunan), hajiyyah (memberikan kemudahan berupa kepastian hukum), dan tahsiniyyah (mewujudkan proses perceraian yang etis). Efektivitasnya bergantung pada implementasi hakim yang proporsional, konsisten, dan kontekstual. Kata kunci: Perceraian, SEMA No. 3 Tahun 2023, Pisah Enam Bulan, Mashlahah.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 200 Agama | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
| Depositing User: | Mr. doni s | ||||||||||||
| Date Deposited: | 06 May 2026 01:59 | ||||||||||||
| Last Modified: | 06 May 2026 01:59 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/93543 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
