SAPUTRA, - (2026) PERBANDINGAN PERATURAN TINDAK PIDANA KORUPSI ANTARA INDONESIA DAN SINGAPURA (Studi Komparatif atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 dan Prevention of Corruption Act 1960). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text (BAB GABUNGAN)
SKSRIPSI GABUNGAN - SAPUTRA Ilmu Hukum S1.pdf - Published Version Download (987kB) | Preview |
|
|
Text (BAB HASIL)
BAB IV - SAPUTRA Ilmu Hukum S1.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (384kB) |
||
|
Text (SURAT PERNYATAAN PUBLIKASI)
SURAT PERNYATAAN - SAPUTRA Ilmu Hukum S1.pdf - Published Version Download (123kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini mengkaji serta membandingkan pengaturan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dan Singapura dengan menitikberatkan pada 3 aspek krusial yaitu peraturan terkait: desain kelembagaan, rumusan delik dan subjek hukum tindak pidana korupsi. Rumusan masalah yang diangkat dalam penelitian ini mencakup tiga aspek utama, yaitu pengaturan tindak pidana korupsi dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, pengaturan tindak pidana korupsi dalam hukum Singapura, serta perbandingan pengaturan tindak pidana korupsi antara kedua negara tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif. Pengumpulan bahan hukum dilakukan melalui studi kepustakaan dengan menelaah berbagai sumber data sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan perbandingan pengaturan tindak pidana korupsi di Indonesia dan Singapura dengan fokus pada aspek kelembagaan, delik, dan subjek hukum dalam kerangka normatif. Di Indonesia, penegakan hukum korupsi dilakukan melalui model multi-lembaga yang melibatkan Kepolisian (UU No. 2 Tahun 2002 Pasal 14 ayat (1) huruf g), Kejaksaan (UU No. 16 Tahun 2004 Pasal 30 ayat (1)), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (UU No. 30 Tahun 2002 Pasal 6, 7, 8, 11, 12) yang menekankan checks and balances namun berpotensi tumpang tindih kewenangan, dengan delik korupsi yang bersifat campuran formil dan materil berdasarkan UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 (Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 11, Pasal 12, Pasal 12B, dan Pasal 13), di mana pembuktian kerugian negara menjadi unsur utama, serta subjek hukum terbatas pada pejabat negara, pegawai BUMN, dan pihak terkait. Sebaliknya, Singapura menerapkan model single agency melalui Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) yang independen dan tidak berpotensi tumpang tindih kewenangan, diatur dalam Prevention of Corruption Act (Pasal 15, 19, dan 21) dengan delik formil murni (Pasal 5 dan Pasal 6) berbasis perbuatan dan niat koruptif tanpa mensyaratkan kerugian negara, serta subjek hukum yang luas melalui konsep “any person” termasuk agen-prinsipal. Perbandingan ini menunjukkan bahwa Indonesia menekankan checks and balances dan kepastian finansial, sementara Singapura lebih fokus pada efektivitas, koordinasi, dan pencegahan sejak tahap awal tindak pidana, sehingga sistem hukum di Singapura bersifat responsif, preventif, dan minim sengketa interpretasi
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
| Depositing User: | Mr Eko Syahputra | ||||||||||||
| Date Deposited: | 13 Apr 2026 07:19 | ||||||||||||
| Last Modified: | 13 Apr 2026 07:19 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/93433 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
