ADITYA, - (2026) TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PENJUALAN KOSMETIK ILEGAL DI KOTA PEKANBARU BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text (Bab Gabungan)
1 TANPA BAB 4 ADIT - Aditya.pdf - Published Version Download (1MB) | Preview |
|
|
Text (Bab Hasil)
2 BAB 4 ADIT - Aditya.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (292kB) |
||
|
Text (Pernyataan)
serah bebas karya adit - Aditya.pdf - Published Version Download (252kB) | Preview |
Abstract
Perkembangan industri kosmetik di Indonesia yang semakin pesat berdampak pada meningkatnya peredaran produk kosmetik ilegal di masyarakat, termasuk di Kota Pekanbaru. Kosmetik ilegal yang tidak memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sering kali mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon yang dapat menimbulkan dampak kesehatan serius bagi konsumen. Kondisi ini menunjukkan lemahnya kesadaran hukum pelaku usaha dan kurangnya efektivitas pengawasan pemerintah, sehingga perlindungan hukum terhadap konsumen belum berjalan optimal sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab pelaku usaha terhadap penjualan kosmetik ilegal di Kota Pekanbaru serta menelaah langkah hukum yang dilakukan oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Nusantara Pekanbaru. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kasus dan konseptual. Data primer diperoleh melalui wawancara dengan BBPOM, LPKSM, pelaku usaha, dan konsumen, sedangkan data sekunder bersumber dari peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Analisis data dilakukan secara kualitatif dengan pendekatan teori tanggung jawab hukum Hans Kelsen dan teori perlindungan hukum Soerjono Soekanto. Hasil penelitian menunjukan bahwa tanggung jawab pelaku usaha atas penjualan kosmetik ilegal di Kota Pekanbaru berupa pemberian ganti kerugian kepada konsumen sebagaimana diatur dalam Pasal 19 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, namun pelaksanaannya umumnya baru dilakukan setelah adanya pengaduan dari konsumen ke BBPOM kemudian penindakan dari BBPOM, sehingga menunjukkan tanggung jawab tersebut masih bersifat responsif dan belum didorong oleh kesadaran hukum preventif. Meskipun BBPOM Pekanbaru telah melakukan upaya preventif dan represif melalui sosialisasi, pengawasan, pengujian laboratorium, penarikan produk, dan penindakan, efektivitasnya masih terhambat oleh rendahnya kesadaran pelaku usaha, keterbatasan sumber daya, maraknya peredaran kosmetik ilegal secara daring, serta belum optimalnya peran dan koordinasi LPK. Oleh karena itu, diperlukan penguatan pembinaan dan pengawasan terpadu oleh pemerintah, peningkatan sinergi antarinstansi, serta edukasi hukum yang berkelanjutan kepada pelaku usaha dan masyarakat guna meningkatkan kepatuhan hukum, menekan peredaran kosmetik ilegal, dan mewujudkan perlindungan konsumen yang lebih efektif.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
| Depositing User: | Mr. doni s | ||||||||||||
| Date Deposited: | 02 Feb 2026 07:54 | ||||||||||||
| Last Modified: | 02 Feb 2026 07:54 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/93266 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
