Iwansyah Putra Harahap (2012) KEUANGAN PUBLIK SYARI’AH (Rekonstruksi Zakat Dalam Pemikiran Ekonomi Abdu al-Qodim Zallum). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
2012_201224EI.pdf Download (572kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini mengulas kembali urgensitas zakat sebagai sumber keuangan publik syari’ah yang diperoleh secara syar`i melalui proses penalaran logis dan pembuktian sejarah, diaplikasikan dalam pemikiran Abdu al-Qodim Zallum. Agar terrealisasi kembali dalam kehidupan negara dan agama. Pandangan Abdu al-Qodim Zallum dalam pemerintahan Islam pada masa Rasullullah dan khalifah serta masa sesudahnya, menjadikan zakat sebagai sumber keuangan publik. Sebagai sumber keuangan Negara pada waktu itu, zakat juga mampu menunjang pengeluaran Negara, baik dalam bentuk government expenditure maupun government transfer serta mampu mempengaruhi kebijakan ekonomi pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Problematika zakat mulai terabaikan dan tidak mampu lagi menopang keuangan publik secara utuh, ditandai dengan kemunduran pemerintahan Daulah Islamiyah mulai terjadi ketika zakat terpisah dari kebijakan Negara dan menjadi urusan masing-masing pribadi Muslim. Penggunaannya pun jauh dari ruh zakat itu sendiri. Mengalami kemundurun dan dianggap menjadi tanggung jawab individu. Hasilnya dibuat tidak berdaya akibat kolonialisme yang menjajah wilayah, masyarakat, dan sistem ekonomi Islam kemudian memperkenalkan sistem kapitalisme. Untuk mengembalikannya sebagai bagian income nagara membutuhkan waktu. Karena banyak pihak yang menolak eksistensi dari zakat, berbagai argumentasi polemik dikemukakan. Diantaranya potensi yang menolak dengan alasan bahwa Negara ini bukan Negara Islam dan institusi keislaman seperti zakat tidak dapat diadopsi dalam sistem kenegaraan. Kemudian adanya kelompok yang phobia menolak turut campurnya Negara dalam urusan keagamaan, sehingga penduduk Muslim yang berjumlah mayoritas akan tetapi tertindas dalam soal implementasi ajaran syari’ah yang mutlak kewajibannya. Namun Zallum memilki keinginan besar merekonstruksinya kembali melalui pokok-pokok pemikirannya untuk meraih kejayaan Islam dan kesejahteran rakyat. Metode yang dingunakan dalam penelitian ini adalah content analiysis yaitu berangkat dari aksioma, studi tentang peroses dan isi komunikasi. Pembentukan dan pengalihan perilaku dan polanya berlangsung lewat komunikasi verbal. Karena content analysis merupakan analisis ilmiah tentang isi pesan suatu komunikasi, content analysis kualitatif lebih mampu menyajikan nuansa dan lebih mampu melukiskan prediksinya yang lebih baik. Rekonstruksi dasar diawali dengan pokok pemikirannya menerangkan penerapan sistem Islam sebagai pandangan hidup dalam kehidupan. Khilafah dalam tampuk kepemimpinan yang bertugas mengelola zakat dan segala pendapatan dan belanja negara, reformasi keuangan publik secara komfrehensif untuk membangun kembali sesuatu dari keruntuhannya yang total dengan kewajiban setiap pribadi Muslim dalam wadah negara Khilafah. Pemungutan zakat dan pengumpulannya adalah alat politik untuk mengembalikan kebesaran Islam. Bahkan dapat dijadikan senjata untuk meraih keruntuhan Daulah Islamiyah. Konsepnya jelas untuk mentransfer kekayaan dari yang kaya kepada yang miskin dan membebaskan umat Islam dari perbudakan orang-orang kafir. Meskipun berupa harta, zakat dapat mewujudkan nilai spritual sebagaimana ibadah shalat, puasa, haji dan hukum menunaikannya adalah wajib ‘ain bagi muslim. Apabila menolak menunaikan zakat karena mengingkari kewajibannya, maka orang seperti ini dianggap murtad. Diberi tenggang waktu tiga hari untuk bertaubat kembali. Jika ia bertaubat maka diambil zakat darinya dan dibiarkan. Jika menolak maka diperangi. Jika menolak menunaikan zakat dengan keyakinan terhadap kewajibannya maka zakat diambil darinya dengan cara paksa. Jika sekelompok orang menolak menyerahkan zakat kepada Negara, menolak mentaati Negara dalam kewajiban membayar zakat, dan mereka menolak membayar zakat tersebut pada suatu daerah tertentu serta membentenginya maka kekuasaan Negara memerintahkan untuk memerangi bughat (kaum pembangkang). Sebagai sumber keuangan rakyat yang harus diatur oleh pemerintah untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat sesuai dengan aturan hukum syara’. Sarana untuk menyempurnakan urusan ini adalah kebijakan setiap Negara. Wajib dibayarkan oleh rakyat kepada pemerintah. Karena Nabi saw dan para pemimpin sesudahnya, mengutus petugas. Karena ada diantara manusia itu yang memiliki harta tetapi tidak mengetahui apa yang wajib bagi dirinya dan ada pula yang kikir. Zakat bagian dari ibadah mahdhoh yang diwajibkan kepada orang Islam dan pembuktian tanda syukur kepada Allah SWT dan merealisasikan fungsi-fungsi sosial, ekonomi dan keadilan distribusi.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.2 Teologi Islam, Aqaid dan Ilmu Kalam > 297.273 Islam dan Ilmu Ekonomi |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ekonomi Syari'ah |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 28 Nov 2016 04:09 |
Last Modified: | 28 Nov 2016 04:09 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/9282 |
Actions (login required)
View Item |