YOGI SANJAYA, - (2025) PELAKSANAAN DIVERSI TERHADAP ANAK PELAKU PADA TINDAK PIDANA PENCURIAN DI KEJAKSAAN NEGERI PEKANBARU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text (Bab Gabungan)
BAB GABUNGAN - YOGI SANJAYA Ilmu Hukum S1.pdf - Published Version Download (2MB) | Preview |
|
|
Text (Bab Hasil)
BAB IV - YOGI SANJAYA Ilmu Hukum S1.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (537kB) |
||
|
Text (Pernyataan)
Syarat repositori_4 - YOGI SANJAYA Ilmu Hukum S1.pdf - Published Version Download (289kB) | Preview |
Abstract
Penelitian skripsi ini dilatarbelakangi oleh permasalahan penerapan diversi oleh jaksa terhadap anak pelaku tindak pidana di Kejaksaan Negeri Pekanbaru yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Diversi seharusnya hanya berlaku untuk perkara dengan ancaman pidana di bawah tujuh tahun, namun dalam praktiknya juga diterapkan pada kasus dengan ancaman pidana di atas batas tersebut. Hal ini menimbulkan persoalan dalam kepastian hukum dan pelaksanaan keadilan restoratif. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kesesuaian penerapan diversi dengan hukum yang berlaku dan efektivitasnya dalam melindungi anak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Pelaku Pada Tindak Pidana Pencurian di Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan Apa alasan Pelaksanaan Diversi Terhadap Anak Pelaku Pada Tindak Pidana Pencurian di Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Penelitian ini menggunakan metode hukum empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat kepolisian, korban, dan pihak terkait, serta didukung oleh data sekunder dari dokumen resmi. Temuan penelitian menunjukkan bahwa tata cara pelaksanaan diversi oleh Jaksa Penuntut Umum berpedoman pada dua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan Peraturan Jaksa Agung Nomor PER006/A/J.A/05/2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi di Tingkat Penuntutan. Dalam perkara anak A dan R didakwakan Pasal 363 Ayat 2 dimana pasal tersebut diancam dengan pidana penjara 9 (sembilan) tahun, namun aparat penegak hukum justru melanggar aturan yang telah ditetapkan dalam Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dengan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan tetap melakukan diversi dimana seharusnya diversi tersebut dilakukan dengan syarat pelaku tindak pidana di bawah 7 (tujuh) tahun dan bukan merupakan pengulangan tindak pidana. Selain itu pelaksanaan diversi sering kali tidak kondusif antara pelaku dan korban karena masing-masing pihak tidak mau mengindahkan apa yang diinginkan oleh kedua belah pihak. Kata Kunci: Diversi, Tindak Pidana Pencurian, Anak, Kejaksaan Negeri Pekanbaru
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
| Depositing User: | Mr. doni s | ||||||||||||
| Date Deposited: | 21 Oct 2025 02:35 | ||||||||||||
| Last Modified: | 21 Oct 2025 02:35 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/91720 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
