VIVI AMELYA NOLA, - (2025) ANALISIS YURIDIS PUTUSAN HAKIM TENTANG GUGATAN PELANGGARAN HAK CIPTA (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 96/Pdt.Sus-Hak Cipta/2022/PN Jkt.Pst). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text (BAB GABUNGAN)
FILE LENGKAP KECUALI HASIL PENELTIIAN (BAB IV) - Vivi Amelya.pdf - Published Version Download (2MB) | Preview |
|
|
Text (BAB HASIL)
FIEL HASIL PENELTIIAN(BAB IV) - Vivi Amelya.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (634kB) |
||
|
Text (SURAT PERNYATAAN PUBLIKASI)
Surat pernyataan publikasi - Vivi Amelya.pdf - Published Version Download (621kB) | Preview |
Abstract
VIVI AMELYA NOLA (2025): Analisis Yuridis Putusan Hakim Tentang Pelanggaran Hak Cipta (Studi Kasus Putusan Perkara Nomor 96/Pdt.Sus-Hak Cipta/2022/PN Jkt.Pst) Perlindungan Hak Cipta pada suatu karya cipta sangatlah penting, karena terdapat hak-hak pencipta yang dilindungi di dalam nya, seperti kasus pada Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 96/Pdt.Sus-Hak Cipta/2022/PN Jkt.Pst yang menyatakan bahwa seorang individu bernama Hasan Azhari alias Arman Chasan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT. GoTo Gojek Tokopedia Tbk dan Nadiem Anwar Makarim. Gugatan ini dilayangkan karena penggugat mengklaim bahwa konsep layanan pemesanan ojek secara online, yang diimplementasikan oleh Gojek, adalah hasil karya cipta miliknya. Penggugat mengaku telah menciptakan ide tersebut sebelumnya dan menuduh pihak tergugat melanggar hak cipta atas karya tersebut. Dalam gugatan tersebut, Hasan Azhari menuntut ganti rugi dengan nilai yang fantastis, yaitu sebesar Rp49,1 triliun. Ia menyatakan bahwa pelanggaran hak cipta ini telah menyebabkan kerugian besar bagi dirinya, baik secara materiil maupun immateriil. Penggugat merasa bahwa hak moral dan hak ekonomi atas karyanya telah dilanggar oleh pihak tergugat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis Putusan Hakim tentang Gugatan Pelanggaran Hak Cipta (Studi kasus Putusan Perkara Nomor 96/Pdt.Sus-Hak Cipta/2022/PN Jkt.Pst) dan juga mengetahui pertimbangan Hakim dalam menentukan Pelanggaran Hak Cipta yang ada pada Putusan Perkara Nomor 96/Pdt.Sus-Hak Cipta/2022/PN Jkt.Pst, dan akibat hukum atas dugaan Pelanggaran Hak Cipta dalam Putusan Perkara tersebut. Penelitian ini berbentuk studi kepustakaan (library research) dengan pendekatan masalah menggunakan pendekatan studi kasus. Bersumber dari data sekunder yakni buku-buku terkait pembahasan pada penelitian ini, dan peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan penelitian ini yaitu Putusan Mahkamah Agung Nomor 96/Pdt.Sus-Hak Cipta/2022/PN Jkt.Pst dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Hasil dari penelitian ini adalah bahwa dalam putusan hakim menyatakan bahwa dugaan pelanggaran hak cipta dinyatakan tidaklah terbukti adanya dugaan menggunakan atau menyalin karya tersebut dan Pengadilan juga memutuskan bahwa tidak ada cukup bukti bahwa karya Hasan dilanggar oleh GoTo atau Nadiem sehingga tidak timbul akibat hukum terhadap pihak yang tergugat. Maka sebaliknya penggugat menanggung kerugian berupa biaya perkara dan kehilangan peluang untuk mendapat pengakuan atau ganti rugi. Kata Kunci: Pelanggaran, Hak Cipta, Pertimbangan Hakim, Putusan.
| Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Contributors: |
|
||||||||||||
| Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
| Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
| Depositing User: | Ms. Ernawati | ||||||||||||
| Date Deposited: | 17 Jul 2025 07:22 | ||||||||||||
| Last Modified: | 17 Jul 2025 07:22 | ||||||||||||
| URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/90596 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |
