Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG ARAH KIBLAT MENURUT ILMU FALAK

Nela Armalia (2014) FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG ARAH KIBLAT MENURUT ILMU FALAK. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
FM.pdf

Download (233kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB I.pdf

Download (128kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB II.pdf

Download (104kB) | Preview
[img]
Preview
Text
BAB III.pdf

Download (274kB) | Preview
[img] Text
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (139kB)
[img]
Preview
Text
BAB V.pdf

Download (18kB) | Preview
[img]
Preview
Text
EM.pdf

Download (28kB) | Preview

Abstract

Menghadap arah kiblat merupakan masalah penting dalam syari’at Islam. Menurut hukum syari’at, menghadap arah kiblat diartikan sebagai seluruh tubuh atau badan seseorang menghadap ke arah Ka’bah yang terletak di Mekah yang merupakan pusat tumpuan umat Islam pada ibadah-ibadah tertentu. Berkaitan dengan kewajiban menghadap kiblat yang didasarkan perintah agama, maka ilmu pengetahuan berupaya untuk menyelaraskan apa yang dimaui oleh nash itu dengan melihat fenomena alam, dalam hal ini adalah keadaan bumi yang relatif bulat. Implikasinya adalah ke manapun muka kita dihadapkan akan bertemu juga dengan Ka’bah. Namun, isu keagamaan yang penuh dengan tema tema penting selalu mewarnai kehidupan umat. Sering ditemukan di tengah masyarakat adanya perbedaan arah kiblat sehingga menimbulkan problem besar terutama di tengah masyarakat awam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan keputusan fatwa Nomor 03 Tahun 2010 dan fatwa Nomor 05 Tahun 2010 tentang arah kiblat. Pada penetapan fatwa pertama Nomor 03 Tahun 2010 tentang kiblat ditetapkan bahwa arah kiblat umat Islam Indonesia menghadap ke arah barat dengan alasan letak geografis Indonesia sebelah timur Ka’bah /Mekah maka kiblatnya adalah ke barat. Lima bulan kemudian dikeluarkan lagi fatwa kedua Nomor 05 Tahun 2010 tentang arah kiblat yang menyatakan bahwa kiblat umat Islam Indonesia menghadap ke arah barat laut dengan posisi bervariasi sesuai dengan letak kawasan masing-masing. Adapun yang menjadi masalah dalam skripsi ini adalah metode yang digunakan MUI dalam menetapkan arah kiblat pandangan ilmu falak terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang arah kiblat. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research). Penelitian ini difokuskan pada penelusuran literatur dan bahan pustaka yang relevan dengan masalah yang diangkat. Sumber data primer penelitian ini adalah Himpunan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Sejak Tahun 1975, Jakarta 2011, website resmi Majelis Ulama Indonesia (http://www.mui.or.id), dan literatur-literatur lain terutama berkaitan dengan fatwa tersebut. Sedangkan sumber sekundernya buku-buku lain, artikel, jurnal, ensiklopedi dan media internet yang relevan dengan kajian ini. Data yang sudah dikumpulkan kemudian dianalisis menggunakan teknik analis isi (content analysis) yang akhirnya diperoleh kesimpulan secara khusus. Dari uraian yang disajikan dan dari berbagai tinjauan, maka penulis mengambil kesimpulan: Pertama, Fatwa MUI Nomor 03 Tahun 2010 menyatakan bahwa kiblat umat Islam Indonesia menghadap ke arah Barat dengan lebih banyak berpedoman kepada hadis Nabi SAW dan menggunakan metode qiyas dengan mengesampingkan peranan ilmu falak. Sedangkan fatwa MUI Nomor 05 Tahun 2010 menyatakan bahwa kiblat umat Islam Indonesia menghadap ke arah Barat Laut dengan mempertimbangkan ilmu falak dan teknologi yang berkembang saat ini. Kedua, berdasarkan ilmu falak, fatwa MUI Nomor 03 Tahun 2010 tampak tidak akurat karena mengesampingkan peranan ilmu falak. Sedangkan fatwa MUI Nomor 05 Tahun 2010 yang mempergunakan ilmu falak terasa bersesuaian dengan hasil perhitungan falak. Dalam menetapkan fatwa Nomor 03 Tahun 2010 dan Nomor 05 Tahun 2010 tentang arah kiblat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah benar dalam mengambil dasar-dasar hukum menjadi sebuah sandaran (hujjah). Namun fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 03 Tahun 2010 tersebut terkesan begitu cepat dikeluarkan. Dengan perkembangan zaman serta kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, seharusnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) lebih mudah menentukan arah kiblat dengan metode yang telah ada.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: Feni Marti Adhenova
Date Deposited: 18 Nov 2016 08:40
Last Modified: 18 Nov 2016 08:40
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/8965

Actions (login required)

View Item View Item