Dasrial (2014) TINJAUAN TENTANG PELAKSANAAN PERJANJIAN SEWA MENYEWA RUMAH TOKO (RUKO) DI KECAMATAN TAMPAN KOTA PEKANBARU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
FM.pdf Download (216kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (40kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (60kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (66kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (69kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (20kB) | Preview |
|
|
Text
EM.pdf Download (14kB) | Preview |
Abstract
Dalam lalu lintas perdata yaitu dalam jual beli, sewa menyewa, dan lain sebagainya orang-orang itu memang dengan sengaja membuat alat-alat bukti berhubungan dengan kemungkinan diperlukannya bukti-bukti itu di kemudian hari, orang yang membayar hutangnya minta diberikan tanda pembayaran, orang yang membuat suatu perjanjian piutang dengan orang lain minta dibuatnya perjanjian itu hitam di atas putih, dan lain sebagainya dan dengan sendirinya, dalam suatu masyarakat yang sudah maju, tanda-tanda atau alat bukti yang paling tepat adalah tulisan. Berdasarkan Pra Riset yang penulis lakukan, memang ada semacam wanprestasi yang dilakukan oleh penyewa, salah satunya adalah Rumah Toko (Ruko) yang disewa oleh penyewa ada meninggalkan bekas-bekas oli dan sejenis minyak serta merusak cat dinding Ruko, sehingga menimbulkan permasalahan pada pihak yang memberikan Sewa atau pemilik Toko. Penelitian yang penulis teliti ini menetapkan, masalah pokok yaitu tentang Pelaksanaan perjanjian sewa menyewa rumah toko di Kecamatan Tampan Pekanbaru, tentang hak dan kewajiban kedua belah pihak dalam perjanjian sewa menyewa rumah toko di Kecamatan Tampan Pekanbaru serta Akibat hukum dari perbuatan wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa toko di Kecamatan Tampan Pekanbaru Metode yang digunakan dalam peneltian ini dilihat dari sudut jenisnya tergolong kedalam jenis penelitian Hukum Sosiologis yaitu penelitian yang dilakukan dilapangan yang bertitik tolak pada data primer yakni data yang diperoleh langsung dari masyarakat sebagai umber pertama melalui penelitian lapangan yang dilakukan baik melalui pengamatan Observasi) ataupun wawancara langsung dengan pihak-pihak yang ada kaitannya dalam penelitian ini. Dari hasil penelitian yang penulis lakukan, dapat dikemukakan bahwa Perjanjian sewa menyewa rumah toko (Ruko) di Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru , Prosedur yang berlaku dalam sewa menyewa bangunan tempat usaha di Kecamatan Tampan adalah pihak penyewa memberikan formulir yang berisikan biodata atau keterangan pribadi penyewa. Disamping itu pihak pemilik juga membuat surat perjanjian sewa menyewa Ruko. Dari ketentuan-ketentuan dalam perjanjian tersebut dapat terlihat apakah dapat disetujui oleh penyewa atau tidak. dan memang dalam pejanjian tersebut dapat disetujui oleh pihak penyewa. Hak dan kewajiban pemilik Ruko : Sipemilik berhak menghentikan sewa dengan menyatakan hendak memakai endiri barangnya yang disewakan apabila telah diperjanjikan sebelumnya. Sipemilik berhak meminta pembatalan hubungan sewa menyewa kepada sipenyewa jika sipenyewa memakai Ruko untuk keperluan lain, Menjamin rumah toko (Ruko) tersebut tidak bermasalah. Mendapatkan bayaran setiap tanggal sesuai dengan perjanjian. Menyerahkan Ruko kepada ipenyewa dalam keadaan terpelihara segala–galanya. Memelihara barang yang disewakan edemikian hingga barang itu dapat dipakai untuk keperluan yang dimaksud. Memberikan ipenyewa kenikmatan, ketenteraman dari Ruko yang disewakan selama waktu sewa. Menanggung dan memberikan ganti rugi kepada sipenyewa akibat cacat dari Ruko yang disewakan. Bersedia membayar ganti rugi apabila dia ingkar janji. Mendapatkan ganturugi pabila pihak kedua ingkar janji. Akibat hukum dari perbuatan wanprestasi Jika menyangkut eseorang dikatakan wanprestasi, bila tenggang yang telah diperjanjikan telah lewat. Jika menyangkut nomor kedua dikatakan wanprestasi yaitu bila pemilik telah lebih dahulu menagih kepada penyewa. Adapun unsur-unsur atau syarat-syarat wanprestasi adalah sebagai berikut : idak melakukan apa yang diperjanjikan. Melakukan apa yang diperjanjikan tetapi terlambat. Melakukan apa yang diperjanjikan tetapi tidak sebagaimana mestinya. Melakukan sesuatu menurut yang dperjanjikan tidak dapat dilaksanakan.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | Feni Marti Adhenova |
Date Deposited: | 18 Nov 2016 07:44 |
Last Modified: | 18 Nov 2016 07:44 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/8958 |
Actions (login required)
View Item |