Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

NIKAH MUHALIL MENURUT IMAM HANAFI

Ahmad Zarkasyi (2011) NIKAH MUHALIL MENURUT IMAM HANAFI. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2011_2011245.pdf

Download (577kB) | Preview

Abstract

Nikah muhallil pada prinsipnya adalah merupakan suatu pernikahan yang dilarang dan mendapat kecaman keras dari Rasulallah SAW bagi pelakunya. Nikah muhalil menurut mayoritas ulama Mujtahid, seperti Maliki, Syafi’i, dan Hambali merupakan suatu pernikahan yang tidak sah (batal). Namun berbeda dengan Imam Abu Hanifah yang menganggap sah pernikahan muhallil ini. Pandangan Imam Abu Hanifahpun didukung dengan dalil-dalil baik dari Al Qur’an maupun hadits. Untuk mengetahui pandangan ini, penyusun tertarik untuk meneliti “NIKAH MUHALLIL MENURUT IMAM ABU HANIFAH“. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (Library Research). Sedangkan tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui hukum nikah muhallil menurut Imam Abu Hanifah, dan untuk mengetahui landasan pemikiran Abu Hanifah dalam menetapkan hukum nikah muhallil. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan data data primer yaitu kitab kitab sumber yang berhubungan dengan masalah yang di kaji seperti Al-Mabsuth karangan Syamsuddin Asy-Syarakhsi, Badaii as-Shanaii, karangan A’la ud-Dhin Abi Bakar bin Mas’ud. Dan data sekunder yaitu data yang diperoleh dari studi perpustakaan (library reseach) dan kitab-kitab yang membahas tentang fiqih munakahat diantaranya adalah kitab, al-Muwattha’ oleh Imam Malik, fiqih Mazahib al-Arba’ah, oleh Abdurrahman al-Jaziri, fiqih sunnah oleh Sayid Sabiq, dan beberapa referensi fiqih lainnya serta yang berkenaan dengan Abu Hanifah, data tertier yaitu data yang berupa kumpulan dan kompilasi sumber primer dan skunder. Misalnya majalah, jurnal, artikel dan karya ilmiyah lainnya Dalam hukum positif di Indonesia tentang Undang-undang Perkawinan, penulis belum menemukan Undang-Undang yang mengatur tenntang nikah muhallil ini.sedangkan ini bukan suatu hal yang mustahil terjadi dikalangan masyarakat. Sementara dalam fiqh, terdapat perbedaan pendapat yaitu bahwa Imam Abu Hanifah membolehkan nikah muhallil ini. Dalam hal ini dasar yang digunakan Imam Abu Hanifah yang pertama ialah berdasarkan keumuman ayat surat Al-Baqarah ayat : 230, “ Hingga dia kawin dengan suami yang lain” kemudian sunnah Rasulallah SAW, dan istihsan beliau mengatakan hadist nabi yang melarang nikah muhallil bukanlah suatu hal yang batal dilakukan. Jadi dapat disimpulkan bahwa dalam permasalahan nikah muhallil, pernikahan tidaklah batal menurut Imam Abu Hanifah walaupun jumhur ulama mengatakan batal.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: Feni Marti Adhenova
Date Deposited: 14 Jan 2016 03:27
Last Modified: 14 Jan 2016 03:27
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/877

Actions (login required)

View Item View Item