MIFTAKHUL MUKHARROM, - (2024) PENGATURAN PERJANJIAN PERKAWINAN BIDANG HARTA KEKAYAAN DI INDONESIA PERSPEKTIF MAQASHID SYARI’AH. Disertasi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (11MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Miftakhul Mukharrom (2024): Pengaturan Perjanjian Perkawinan Bidang Harta Kekayaan di Indonesia Perspektif Maqashid Syari’ah Penelitian ini dilatar belakangi oleh sebuah realita bahwa perkawinan tidak hanya menyatukan jiwa dan raga suami-istri dalam satu keluarga atau rumah tangga, namun juga akan menyatukan harta yang dimiliki oleh kedua belah pihak. Selama suatu perkawinan masih berlangsung dengan baik dan harmonis, maka akibat hukum dari perkawinan terhadap harta benda atau kekayaan masih belum terasa, namun jika keutuhan suatu perkawinan sudah mulai goyah bahkan terjadi perceraian maka persengketaan mengenai harta kekayaan akan sangat mungkin terjadi. Oleh sebab itu, diantara cara untuk memberikan kejelasan terhadap kedudukan harta kekayaan dalam perkawinan dapat diatur dalam suatu perjanjian perkawinan. Selain itu, melalui perjanjian perkawinan juga dapat memberikan dampak positif dalam hal perencanaan aspek finansial keluarga, karena permasalahan lemahnya aspek finansial terkadang menjadi salah satu penyebab terjadinya perceraian. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih mendalam dan menjawab bagaimana pengaturan perjanjian perkawinan bidang harta kekayaan di Indonesia dan bagaimana pengaturan tersebut dalam perspektif Maqashid Syari’ah. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan (library research) dengan menggunakan dua sumber data utama, yaitu primer dan sekunder dengan teknik pengumpulan data deskriptif kualitatif model dokumentasi, kemudian dianalisis dengan teknik analisa data menggunakan metode content analysis. Adapun hasil yang didapatkan adalah: Pertama, pengaturan perjanjian perkawinan dalam KUH Perdata sebanyak 60 pasal yang terbagi dalam beberapa bagian, Adapun dalam Undang-undang Nomor Tahun 1974 terdapat 1 pasal ((4) ayat), sedangkan dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) terdapat 8 pasal yakni mulai pasal 45 sampai dengan pasal 52. Semua pengaturan perjanjian perkawinan tersebut mengatur bidang harta kekayaan dalam perkawinan. Kedua, pengaturan-pengaturan tersebut jika ditinjau dalam perspektif maqashid syari’ah akan dapat diaplikasikan sesuai dengan ketentuan Syari’at Islam jika setiap ketentuannya didasarkan pada kaidah-kaidah Mashlahat–Mafsadat, kaidah-kaidah menghilangkan kesempitan (Raf’ul Haraj) dan kaidah-kaidah mempertimbangkan efek hukum yang akan ditimbulkan (ma’alat) dari perjanjian perkawinan yang diadakan. Kata Kuci: Perjanjian Perkawinan, Harta Kekayaan, Maqashid Syari’ah.
Item Type: | Thesis (Disertasi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat | ||||||||||||
Divisions: | Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga | ||||||||||||
Depositing User: | pps - | ||||||||||||
Date Deposited: | 05 Dec 2024 01:57 | ||||||||||||
Last Modified: | 05 Dec 2024 01:57 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/84740 |
Actions (login required)
View Item |