Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PENERAPAN KONSEP MASLAHAH MURSALAH DALAM KEPDIRJEN BIMAS ISLAM NOMOR 172 TAHUN 2022 TENTANG BIMBINGAN PERKAWINAN (STUDI DI KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS)

WAN RIZKY ALFARES, - (2024) PENERAPAN KONSEP MASLAHAH MURSALAH DALAM KEPDIRJEN BIMAS ISLAM NOMOR 172 TAHUN 2022 TENTANG BIMBINGAN PERKAWINAN (STUDI DI KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS). Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN TESIS KECUALI BAB IV.pdf

Download (8MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

ABSTRAK Wan Rizky Alfares (2024): Penerapan Konsep Maslahah Mursalah Dalam Kepdirjen Bimas Islam Nomor 172 Tahun 2022 Tentang Bimbingan Perkawinan (Studi Di Kabupaten Kepulauan Anambas) Tesis ini dilatarbelakangi adanya kebijakan Pemerintah berupa program bimbingan perkawinan yang wajib diikuti bagi pasangan yang akan melakukan perkawinan sebagaimana yang termuat dalam Kepdirjen Bimas Islam Nomor 172 Tahun 2022. Ada tiga permasalahan pokok yang dikaji dalam studi ini: pertama adalah bagaimana filosofi lahirnya Kepdirjen Bimas Islam Nomor 172 tahun 2022 tentang bimbingan perkawinan. Kedua adalah bagaimana pelaksanaan Kepdirjen Bimas Islam Nomor 172 tahun 2022 tentang bimbingan perkawinan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Ketiga adalah bagaimana konsepsi kebijakan bimbingan perkawinan dalam perspektif maslahah mursalah. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) dengan metode kualitatif. Lokasi penelitian ini di Kabupaten Kepulauan Anambas, sedangkan sumber data penelitian ini ada dua macam, sumber primer yaitu data dari hasil wawancara dengan informan yang terdiri dari informan ahli dan informan kunci. Informan ahli yang dimaksud adalah orang yang ahli dalam bimbingan perkawinan baik penghulu maupun penyuluh, sedangkan informan kunci adalah narasumber utama yaitu Kepala Kantor Kementerian Aagama Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kasi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas. Sementara sumber skunder dihasilkan dari dokumen-dokumen penting seperti Kepdirjen Bimas Islam Nomor 172 Tahun 2022, Surat Edaran Dirjen Bimas Islam Nomor 2 Tahun 2024 dan Buku Kompilasi Hukum Islam. Hasil penelitian ini menunjukkan Pertama, Bimbingan Perkawinan sudah digagas oleh Kementerian Agama sejak tahun 2004 dengan banyak perubahan istilah sebagai upaya positif dalam memberikan bekal pengetahuan kepada pasangan yang akan melakukan perkawinan. Hal ini merupakan upaya mencegah sejak dini hal-hal yang dapat mengganggu berjalannya kehidupan rumah tangga agar tidak terjadi konflik yang dapat berakhir dengan terjadinya perceraian. Kedua untuk melaksanakan amanat Kepdirjen Bimas Islam Nomor 172 Tahun 2022, menghindari penundaan pernikahan akibat tidak mengikuti bimbingan perkawinan, Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Anambas membuat kebijakan bagi calon pengantin yang berasal dari pulau terluar dengan akses keluar yang sulit, maka tetap wajib mengikuti bimbingan perkawinan dan pelaksanaannya dilakukan pada saat mendftar, atau dengan metode virtual. Ketiga bahwa wajibnya mengikuti bimbingan perkawinan bagi calon pengantin adalah untuk menjaga ketahanan keluarga dalam menjaga keselamatan jiwa, agama, akal, keturunan, dan harta benda dan hal ini telah sesuai dengan prinsip istinbaht hukum maslahah mursalah. Kata Kunci: Maslahah Mursalah, Kepdirjen, Bimas Islam, Bimbingan Perkawinan

Item Type: Thesis (Thesis)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorHIDAYATULLAH ISMAIL, -2017127903hidayatullah.ismail@uin-suska.ac.id
Thesis advisorERMAN, -2017127501ermangani@uin-suska.ac.id
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga
Depositing User: pps -
Date Deposited: 19 Nov 2024 07:39
Last Modified: 19 Nov 2024 07:39
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/84560

Actions (login required)

View Item View Item