Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG KEDUDUKAN NAFKAH YANG DIBERIKAN SUAMI SECARA TA’JIIL KEPADA ISTRI YANG NUSYUZ

M. RAFIQON, - (2024) ANALISIS HUKUM ISLAM TENTANG KEDUDUKAN NAFKAH YANG DIBERIKAN SUAMI SECARA TA’JIIL KEPADA ISTRI YANG NUSYUZ. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI M. RAFIQON.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (552kB)

Abstract

ABSTRAK M. Rafiqon (2024) : Analisis Hukum Islam Tentang Kedudukan Nafkah Yang Diberikan Suami Secara Ta’jiil Kepada Istri Yang Nusyuz Skripsi ini dilatar belakangi adanya perbedaan pendapat ulama tentang nafkah yang diberikan suami secara ta’jiil kepada istri yang nusyuz. Adapun rumusan masalah ialah bagaimana hukum pemberian nafkah kepada istri yang nusyuz menurut hukum islam dan bagaimana kedudukan nafkah yang diberikan suami secara ta’jiil kepada istri yang nusyuz. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kepustakaan (library research). Di analisis dengan teknik deskriptif kualitatif. Sumber data primer kitab fiqih islam wa adillatuhu jilid 10 karangan dari Wahbah Az-Zuhaili dalam terjemahannya oleh Abdul Hayyie Al-Kattani, dkk., Data sekunder berupa buku-buku yang berkaitan dengan objek yang dikaji. Hasil penelitian ini, Pemberian nafkah kepada istri yang nusyuz menurut Imam Syafi’i, Imam Malik, Abu Hanifah, Abu Tsaur, Al Auza’i, menegaskan bahwa tidak ada nafkah bagi istri yang nusyuz. Berbeda menurut ibnu hazm, nafkah wajib ditunaikan walaupun istri dalam keadaan nusyuz disebabkan telah terjalinnya akad atau telah melakukan hubungan suami-istri. Jika suami memberikan nafkah kepada istrinya secara ta’jiil (dimuka), tetapi setelah itu istri melakukan nusyuz, yang hal ini dapat menyebabkan gugurnya nafkah tersebut. Sedangkan nafkah yang sudah terlanjur dibayarkan secara ta’jiil tidak berhak meminta kembali. Dengan alasan nafkah hanya penghubung atau pemberian, sedangkan dalam ikatan keluarga tidak boleh menarik hibah yang telah diberikan menurut Imam Abu Hanifah dan Abu Yusuf. Adapun pendapat ini dianggap paling kuat (rajih) dengan menggunakan metode istinbat hukum yang sesuai dengan pemberian nafkah terhadap istri yang nusyuz. Kata kunci : Nafkah, Istri Nusyuz, Ta’jiil, Hukum Islam

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorZulfahmi, -2016109102fahminurarif72@gmail.com
Thesis advisorArisman, -2029098401arisman@uin-suska.ac.id
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 05 Nov 2024 06:55
Last Modified: 05 Nov 2024 06:55
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/84390

Actions (login required)

View Item View Item