KHARISMA FADILA, - (2024) KEBIJAKAN PEMERINTAHAN TERHADAP PENCEGAHAN PAHAM RADIKAL DAN ANTI TEROR BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 2018 DI KABUPATEN TANAH DATAR. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (615kB) |
||
|
Text
SKRIPSI KHARISMA FADILA.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Kharisma Fadila (2023) : Kebijakan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar Terhadap Pencegahan Paham Radikal Dan Anti Teror Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 Di Kabupaten Tanah Datar Penelitian ini dilatar belakangi dengan adanya paham radikal dan anti teroryang terjadi di Kabupaten Tanah Datar. Dimana dalam mencegah munculnya paham radikal dan aksi teror ini tentu tidak lepas dari perannya pemerintah. Karena Pemerintah memiliki wewenang dalam mengeluarkan suatu keputusan atau kebijakkan terutama dalam hal ini yaitu paham radikal anti teror. Sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme Pemerintah wajib melakukan pencegahan paham radikal. Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui Kebijakan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar terhadap pencegahan paham radikal berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 di Kabupaten Tanah Datar dan untuk mengetahui faktor pengahambat dalam Kebijakan Pemerintahan Kabupaten Tanah Datar terhadap pencegahan paham radikal dan anti teror berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 di Kabupaten Tanah Datar. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum sosiologis yaitu menggunakan pendekatan penelitian kualitatif, dalam pendekatan penelitian ini data diperoleh dari berbagai sumber secara langsung dengan melakukan wawancara dengan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Tokoh Adat Masyarakat, Masyarakat dan Majelis Ulama Sumatera Barat. Data yang diperoleh penelitian adalah hasil wawancara beberapa informan. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, bahwa Kebijakan Pemerintah Kabupaten terhadap Pencegahan Paham Radikal dan Anti Teror berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 di Kabupaten Tanah Datar adalah Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar diminta untuk melaksanakan pembai’atan atau sumpah janji setia NKRI terhadap pelaku jaringan NII, dimana pembai’atan dan sumpah janji setia NKRI ini adalah acuan dari Densus 88 yang dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Kapolda Sumatera Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar, Ketua LKAAM, Ketua MUI Tanah Datar, Ninik Mamak, Alim Ulama, dan Tokoh Masyarakat. Hal ini dilakukan karena lambatnya respon atau tanggapan Kepala Daerah terhadap isu dan indikasi adanya aktivitas yang mengarah kepada penanaman paham radikal dan teror kepada masyarakat. Sehingga membuat Kebijakan Pemerintah terhadap Pencegahan Paham Radikal dan Anti Teror berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 di Kabupaten Tanah Datar belum terlaksana dengan baik, dan kurangnya pemahaman masyarakat awam mengenai paham radikal dan teroris. Kata Kunci : Kebijakan, Pemerintahan, Pencegahan, Paham Radikal
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 27 Jul 2024 04:24 | ||||||||||||
Last Modified: | 27 Jul 2024 04:24 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/83724 |
Actions (login required)
View Item |