ACHMAD ALWI SEPTIYAN HASIBUAN, - (2024) METODE OMNIBUS LAW DALAM PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN DI INDONESIA. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
GABUNGNAN KECUALI BAB IV fix.pdf Download (1MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV FIX.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (485kB) |
Abstract
Permasalaha pada skripsi ini dilatarbelakangi oleh lahirnya metode Omnibus Law ke dalam sistem pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, untuk mengetahui bagaimana metode Omnibus Law dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di Indonesia, dan untuk mengetahui bagaimana pemebntukan Peraturan Perundang-undangan sebelum dan sesudah lahirnya metode Omnibus Law dalam Pembentukan Peraturan perundang-undnagan di Indonesia. Penelitian ini berbentuk studi kepustakaan (library research) dan merupakan penelitian hukum yuridis normatif yaitu mengacu pada norma-norma hukum. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Teknis analisa data tersebut menerapkan penelitian kualitatif menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach), pendekatan perbandingan (comparative approach) dan pendekatan kasus (case approach) dengan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan mengenai metode Omnibus Law dalam pemebentuka yang dilakukan penulis terhadap Pembentukan Peraturan Perundang-undangan metode Omnibus Law dapat diketahui beberapa hal yaitu; Pertama, Berdasarkan penjelasan mengenai metode Omnibus Law dan bagaimana pembentukan Peraturan perundang-undangan menggunakan metode Omnibus Law. Penulis dapat menyimpulkan bahwa Omnibus Law ini suatu teknik pembentuka suatu peraturan perundang-undangan, atau tata cara membuat suatu peraturan perundang-undangan, yang mana didalam metode Omnibus Law, suatu Rancangan undang-undang mampu menopang beberapa klaster di dalmnya. Kedua, pembentukan peraturan perundang-undangan setelah lahirnya metode Omnibus Law dapat dilihat bahwa ada penggabungan sistem hukum Civil Law dan Sistem hukum Common Law Pada dasarnya Indonesia menganut sistem hukum Civil Law dalam hal Pembentuka peraturan perundang-undangan yang mana sistem hukum Civil Law lebih mengedepankan kodifikasi hukum. Dan dalam Pembagian hukum dalam sistem hukum hukum Civil Law mencakup hukum Publik dan hukum Privat Kata Kunci: Pembentukan peraturan perundang-undangan, Omnibus Law
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum > 001 Ilmu Pengetahuan > 001.42 Metode Riset 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 24 Jul 2024 06:56 | ||||||||||||
Last Modified: | 24 Jul 2024 06:56 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/83387 |
Actions (login required)
View Item |