FAKHRUL HUSYAIRI, - (2024) HUKUM MENKONSUMSI DAGING KUDA (STUDI KOMPARATIF IMAM MALIK DAN IMAM SYAFI’I). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text (Bab Gabungan)
SKRIPSI FAKHRUL GG revisi 2 gab.pdf - Published Version Download (4MB) | Preview |
|
Text (Bab Hasil)
BAB IV (7).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (718kB) |
Abstract
Penelitian ini berfokus pada makanan yang di halalkan dan di haramkan, yaitu makanan yang berupa daging hewan tertentu yang di terangkan dalam hadits Nabi. Terdapat perselisihan ulama dalam memahami dalil dalil tersebut, perselisihan tersebut berdampak pada hukum mengkonsumsi daging hewan tersebut, apakah hukumnya halal, haram atau makruh, selagi hukum tersebut menurut sebahagian ulama belum jelas, maka hal inilah yang melatarbelakangi di lakukannya penelitian khusus terhadap jenis makanan. Dan juga penelitian ini mengungkap sebab terjadinya perselisihan ulama dalam memahami dalil, sehingga akan menghantarkan kepada suatu kemaslahatan yang merupakan tujuan dari di tetapkannya hukum makanan tersebut. Jenis penelitian ini adalah penelitian pustaka yang menggunakan metode analitik dan deskriptif dengan perbandingan pendapat Imam Malik dan Imam Syafi’I dalam islam. Penelitian ini berbentuk studi kepustakaan (library research). Sumber yang dipakai meliputi sumber primer yaitu : kitab Al-Muwatha’ karangan Imam Malik dan kitab Al-Umm karangan Imam Syafi’i, dan Sumber sekunder yaitu buku-buku terkait pembahasan pada penelitian ini. Pembahasan dan analisis menggunakan metode deskriptif (Penjelasan) dan komperatif (perbandingan). Hasil penelitian ini membandingan dua pendapat ulama fiqh yang berbeda yaitu antara Imam Malik dan Imam Syafi’i tentang Hukum menkonsumsi daging kuda. Imam Malik berpendapat bahwa menkonsumsi kuda dilarang. Sedangkan pendapat Imam Syafi’i Bahwa kuda halal untuk dikonsumsi. Dari dua pendapat tersebut penulis lebih condong kepada pendapat Imam Syafi’i yang mengatakan bahwa menkonsumsi daging kuda dibolehkan atau dihalalkan karena kuda adalah tergolong hewan ternak. Kata Kunci: Kuda, Menkonsumsi, Imam Malik, Imam Syafi’i
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.1 Sumber-sumber Agama Islam, Kitab Suci Agama Islam > 297.1226 Tafsir Al-Qur'an, Ilmu Tafsir | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 20 Jul 2024 15:57 | ||||||||||||
Last Modified: | 22 Aug 2024 06:17 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/82917 |
Actions (login required)
View Item |