AZAM PURNAMA, - (2024) ANALISIS PUTUSAN HAKIM PENGADILAN AGAMA TAREMPA TERHADAP PERKARA ISBAT NIKAH SIRI PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 (Studi Putusan No.0038/ Pdt. P/ 2021/PA.Trp). Skripsi thesis, UIN SUSKA RIAU.
Text (BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (646kB) |
||
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (8MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Azam Purnama, (2024) : Analisis Putusan Hakim Pengadilan Agama Tarempa Terhadap Perkara Isbat Nikah Siri Pasca Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 (Studi Putusan No.0038/Pdt.P/2021/PA.Trp) Penelitian ini dilatarbelakangi terkait putusan penetapan isbat nikah siri perkara nomor : 0038/Pdt.P/2021/PA.Trp, yang mana hakim menetapkan sah perkawinan antara pemohon I dan pemohon II dan telah sesuai dengan ketentuan pasal 7 ayat 3 huruf (d) dan (e). Sedangkan menurut penulis putusan ini tidak sesuai dengan poin huruf (d), yang mana pernikahan tersebut dilaksanakan setelah berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui kedudukan isbat nikah pada perkara nikah siri pada Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan, untuk mengetahui pertimbangan dan alasan Hakim dalam perkara Nomor : 0038/Pdt.P/2021/PA.Trp, dan untuk mengetahui analisis putusan hakim terhadap isbat nikah siri pasca Undang-undang No. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yaitu menganalisa produk hukum yang mempunyai kekuatan hukum tetap seperti putusan pengadilan. Adapun sumber data yang digunakan adalah bahan hukum primer yaitu undang-undang, bahan hukum sekunder yaitu buku ilmu hukum atau jurnal hukum, dan bahan hukum tersier yaitu kamus hukum dan kamus bahasa. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode analisis yang bersifat kualitatif. Hasil dari penelitian ini ialah kedudukan isbat nikah siri pada Undangundang Nomor 1 Tahun 1974 dinyatakan sah apabila memenuhi salah satu syarat dalam pasal 7 ayat 3 dan bisa dibuktikan dengan bukti yang kuat. Pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara ini yaitu menggunakan pertimbangan yuridis, sosiologis, dan alasan syar’i. Analisis dari putusan hakim tersebut pernikahan siri yang dilaksanakan setelah Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 akan dinyatakan sah apabila syarat-syarat pernikahan telah terpenuhi dan bisa dibuktikan, maka pernikahan tersebut akan dinyatakan sah oleh hakim dan akan mempunyai kekuatan hukum tetap. Namun dalam penelitian ini penulis menemukan kekeliruan dari putusan isbat nikah yang penulis teliti. Dalam putusan tersebut berbunyi telah sesuai dengan ketentuan KHI pasal 7 ayat 3 huruf (d) dan (e), yang faktanya setelah penulis menganalisa perkara tersebut hanya sesuai dengan huruf (e) saja. Dikarenakan pernikahan siri yang dilaksanakan oleh Pemohon I dan Pemohon II terjadi pasca berlakunya Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 yaitu pada tahun 2018. Sehingga tidak sesuai dengan ketentuan huruf (d) tersebut. Kata Kunci : Isbat Nikah, Pertimbangan Hakim, Analisis
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 000 Karya Umum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 16 Jul 2024 05:28 | ||||||||||||
Last Modified: | 16 Jul 2024 05:31 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/82002 |
Actions (login required)
View Item |