Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 16.K/AG/2010 TENTANG HAK WARIS ISTRI YANG BERLAINAN AGAMA DENGAN SUAMI PERSFEKTIF (KHI)

ROSTINAH, - (2024) ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 16.K/AG/2010 TENTANG HAK WARIS ISTRI YANG BERLAINAN AGAMA DENGAN SUAMI PERSFEKTIF (KHI). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img]
Preview
Text
SKRIPSI ROSTINAH.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (921kB)

Abstract

ABSTRAK Rostinah, (2024): Analisis Putusan Mahkamah Agung Nomor 16.K/Ag/2010 Tentang Hak Waris Istri yang Berlainan Agama Dengan Suami Perspektif (KHI) Hukum waris Islam adalah suatu hukum yang mengatur peninggalan harta seseorang yang telah meninggal dunia diberikan kepada yang berhak menerimanya. Namun, ada beberapa orang yang tidak bisa menjadi ahli waris dalam fiqh disebut “mahjub” salah satunya adalah berlainan agama. Pada beberapa putusan Mahkamah Agung ada putusan yang tidak sesuai dengan alQur’an dan al-Hadits yang dimana Mahkamah Agung memberikan bagian harta peninggalan kepada istri non-muslim melalui jalan wasiat wajibah, seperti dalam putusan Mahkamah Agung No. 16.K/AG/2010 Penelitian ini berbentuk studi kepustakaan (library research), yang bersifat deskriptif kualitatif. Sumber yang dipakai meliputi sumber primer yaitu: Putusan Mahkamah Agung No.16.K/AG/2010 tentang hak waris istri yang berlainan agama dengan suami. dan bahan hukum sekunder yang digunakan di antaranya berupa berasal dari buku-buku yang berkaitan dengan kewarisan serta buku-buku yang dianggap perlu untuk menunjang penelitian tersebut. Kemudian data-data tersebut dianalisis menggunakan metode analisis isi (content analysis). Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, putusan Mahkamah Agung No.16.K/AG/2010 memberikan warisan kepada istri non-muslim melalui jalan wasiat wajibah dengan beberapa pertimbangan salah satunya adalah istri yang non-muslim telah mengabdi kepada suaminya selama kurang lebih 18 tahun. Padahal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 5/MUNAS VII/MUI/9/2005 tentang kewarisan beda agama hanya memberikan wasiat, hibah atau hadiah yang bisa dijadikan alternatif yang ditempuh oleh hakim agar si ahli waris yang terhalang untuk mendapatkan warisan oleh perbedaan agama dapat memperoleh haknya. Implikasi putusan Mahkamah Agung No.16.K/AG/2010 terhadap kewarisan beda agama dikhawatirkan banyaknya terjadi kasus pernikahan beda agama. Analisis terhadap pertimbangan Hakim dalam memutuskan perkara ahli waris beda agama ini penulis dapat menyimpulkan bahwa hakim tepat memberikan harta warisan kepada Tergugat dengan jalan wasiat wajibah. Kata Kunci : Hak Waris Istri, Berlaianan Agama dan Wasiat Wajibah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorJOHAR2020036401thebangjo@gmail.com
Thesis advisorMUSLIM2005057207muslimkhansa72@gmail.com
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 15 Jul 2024 05:01
Last Modified: 15 Jul 2024 05:04
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/81656

Actions (login required)

View Item View Item