LILIS HARWIDA, - (2024) PELAKSANAAN PENERTIBAN JAM OPERASIONAL WARUNGINTERNET OLEH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA DI KOTA TEMBILAHAN BERDASARKAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN INDRAGIRI HILIR NOMOR 11 TAHUN 2016 TENTANG PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENINDAKAN KETERTIBAN UMUM SERTA PENYAKIT MASYARAKAT. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (4MB) |
||
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Lilis Harwida, (2024): Pelaksanaan Penertiban Jam Operasional Warung Internet Oleh Satuan Polisi Pamong Praja Di Kota Tembilahan Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan Dan Penindakan Ketertiban Umum Serta Penyakit Masyarakat Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) merupakan bagian perangkat daerah dibidang penegakan Peraturan Daerah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Satuan polisi pamong praja bertugas membantu kepala daerah dalam menciptakan kondisi daerah yang tentram, tertib dan teratur. Adapun rumusan masalahnya yaitu Bagaimana Pelaksanaan Penertiban Jam Operasional Terhadap Warung Internet (Warnet) di Kota Tembilahan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Apa Saja Hambatan Yang Dihadapi Selama Pelaksanaan Penertiban Jam Operasional Warung Internet (Warnet) di Kota Tembilahan oleh Satuan polisi pamong praja Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan, dan Penindakan Ketertiban Umum Serta Penyakit Masyarakat. Metode penelitian skripsi ini menggunakan jenis penelitian hukum sosiologis, dengan pendekatan efektivitas hukum. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan teknik pengumpulan data dengan cara observasi, wawancara dan studi kepustakaan. Pelaksanaan analisis data dengan metode deskriptif kualitatif yaitu dengan memberikan pemaparan secara rinci dan menyeluruh data yang di dapat dari proses penelitian. Pelaksanaan penertiban jam operasional warung internet yang di lakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja di Kabupaten Indragiri hilir dilakukan dengan cara menetapkan aturan jam operasional, Sosialisasi, Peringatan Formal, Tindakan Penegakan Hukum, Evaluasi dan menindak Lanjuti. Pelaksanaan penertiban jam operasional warung internet yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja di Kabupaten Indragiri Hilir tepatnya di Kota Tembilahan belum terimplementasi dengan sebagaimana mestinya dikarenakan masih ada beberapa warung internet yang masih beroperasi di jam yang seharusnya tidak diperbolehkan untuk beroperasi. Dan Adapun hambatan yang dihadapi selama penertiban jam operasional dikarenakan Kurangnya Sosialisasi atau Penyuluhan, kurangnya penegakkan hukum kurangnya pembinaan, ketidakpatuhan dan kurangnya kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan jam operasional, baik dari pemilik tempat bermain seperti warnet dan playstation maupun masyarakat pengguna. Kata kunci: Satuan Polisi Pamong Praja, Warung Internet, Pelaksanaan Penertiban,
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 11 Jul 2024 04:10 | ||||||||||||
Last Modified: | 11 Jul 2024 04:12 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/81357 |
Actions (login required)
View Item |