M.AZIZI ZULKIFLI, - (2024) TINJAUAN YURIDIS KETENTUAN SANKSI UANG PAKSA (DWANGSOM) DALAM PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARABERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 51 TAHUN 2009 TENTANG PERUBAHAN KEDUA UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1986 TENTANG PERADILAN TATA USAHA NEGARA. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK M.AZIZI ZULKIFLI , (2024) : Tinjauan Yuridis Ketentuan Sanksi Uang Paksa (Dwangsom) Dalam Pelaksanaan Putusan Pada Pengadilan Tata Usaha Negara Berdasarkan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi pada rendahnya tingkat kesadaran para penguasa untuk melaksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara. Padahal dalam Pasal 116 Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara sudah ada sanksi bagi para pejabat yang enggan melaksanakan putusan tersebut salah satunya dengan sanksi uang paksa (dwangsom). Namun yang menjadi masalah disini adalah ketiadaan peraturan pelaksana dari Pasal 116 yang mana sangat diperlukan untuk mengetahui besaran uang paksa dan tata cara pelaksanaan pembayaran uang paksa tersebut. Keberadaan peraturan pelaksana dari Pasal 116 tersebut menjadi penting bagi keberlaksanaan dari ketentuan sanksi uang paksa (dwangsom) ini di Peradilan Tata Usaha Negara. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif yang berbentuk studi kepustakaan (library research) yang mengacu pada norma-norma hukum. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder. Teknis analisa data tersebut menerapkan penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan undang-undang (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach) kemudian dengan penarikan kesimpulan menggunakan metode deduktif. Dari penelitian ini dapat diketahui bahwa bentuk ideal sanksi uang paksa (dwangsom) di Pengadilan Tata Usaha Negara berdasarkan sumber hukum di Indonesia dapat dilihat pada ketentuan beberapa sumber hukum diantaranya Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara, Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2012, Buku II Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Tata Usaha Negara, Yurisprudensi, dan Doktrin. Kemudian dalam pengaplikasian atau pelaksanaanya Hakim selain menggunakan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 juga menggunakan ketentuan sumber hukum lainnya. Secara idealnya sanksi dwangsom dapat diaplikasikan sebagai berikut: hakim dapat mengabulkan sanksi uang paksa walaupun tidak dicantumkan dalam gugatan, sanksi uang paksa dibebankan kepada tergugat atas nama pribadi dan menggunakan keuangan pribadi, jumlah besaran sanksi uang paksa ditentukan oleh majelis hakim dan tata pembayaran sanksi uang paksa ini diambil dari gaji atau tunjangan pejabat yang dipotong secara kumulatif oleh KKPN setelah mendapat perintah dari PTUN kemudian diserahkan kepada negara sebagai PNBP. Kata Kunci: Tinjauan Yuridis, Sanksi Uang Paksa (Dwangsom)
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 04 Jul 2024 06:56 | ||||||||||||
Last Modified: | 04 Jul 2024 06:56 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/80556 |
Actions (login required)
View Item |