Bambang Hermanto, - (2024) PENGAKUAN ATAS TANAH ULAYAT DALAM PERSPEKTIF HUKUM KEWARISAN ISLAM. Disertasi thesis, UIN Sultan Syarif KasimRiau.
|
Text
BAB I-III.pdf - Published Version Download (6MB) | Preview |
|
Text
BAB IV-V.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Persoalan tanah ulayat memiliki karakteristik yang dapat ditarik pada konsep hukum fiqh yang mengalami perubahan signifikan di berbagai tempat dan waktu. Dalam konteks hukum di Indonesia keberadaan tanah ulayat tidak lepas dari karakteristik hukum adat sebagai hukum tidak tertulis sehingga ketentuan terkait keberadan tanah ulayat yang harus mendapat legitimasi dari pemerintah sebagai bentuk pengakuan atas hak-hak masayarakat hukum adat terutama hak ulayat yang mereka miliki. Dalam disertasi ini landasan pikir dalam menganalisa pergeseran hukum kewarisan Islam dalam hal konsep harta peninggalan didasarkan pada qaidah fiqhiyyah tentang perubahan hukum sehingga dapat menggunakan prinsip fiqh mawaris melalui qaidah hukum dalam penetapan hukum positif yang mengedepankan pendekatan hukum agraria sebagai bagian dari perubahan hukum yang ada di Indonesia yang dipengaruhi oleh perubahan hukum di masa kolonial Belanda. Dalam rangka memposisikan tanah ulayat dalam konteks hukum waris peranan qaedah menjadi penting sebagai dasar metodologis dari disertasi ini. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research) dalam bentuk penelitian hukum Islam yaitu dengan mempelajari fiqh yang telah dibangun berdasarkan qaidah yang jelas untuk menemukan hukum Islam dalam diskursus kontemporer. Disertasi ini menemukan bahwa dalam perkembangan terakhir pengakuan Negara atas hak tanah ulayat dirumuskan dalam bentuk pengaturan kepemilikan dan penatausahaan atas tanah termasuk tanah ulayat dalam rangka menjamin kepastian hukum atas tanah yang dimiliki baik peorangan maupun secara berkelompok komunal. Berdasarkan qaedah sebagai dasar penalaran perubahan hukum kewarisan maka kedudukan tanah ulayat semestinya dipahami sebagai objek hukum kewarisan sehingga tidak memerlukan pengakuan dari negara. Sebagai objek hukum waris tanah ulayat tunduk di bawah asas ijbary dalam hukum Islam dimana perpindahan kepemilikan menjadi sesuatu yang didasari atas kehendak pemilik sesungguhnya dari objek tanah ulayat yaitu kehendak Tuhan yang menjelma dalam kebiasaan dan tradisi yang diaeiskan secara turun temurun dalam masyarakat hukum adat. Keyword: ulayat, fiqh mawaris, hukum agraria
Item Type: | Thesis (Disertasi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
||||||||||||
Divisions: | Program Pascasarjana > S3 > Hukum Keluarga | ||||||||||||
Depositing User: | pps - | ||||||||||||
Date Deposited: | 20 Jun 2024 05:50 | ||||||||||||
Last Modified: | 20 Jun 2024 05:50 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/79571 |
Actions (login required)
View Item |