Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

HUKUM „AZL SEBAGAI METODE PENUNDA KEHAMILAN DALAM PERNIKAHAN (STUDI PERBANDINGAN IMAM AL-GHAZALI DAN ABDULLAH BIN BAAZ)

DEVANI NINDY PUTRI, - (2024) HUKUM „AZL SEBAGAI METODE PENUNDA KEHAMILAN DALAM PERNIKAHAN (STUDI PERBANDINGAN IMAM AL-GHAZALI DAN ABDULLAH BIN BAAZ). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Devani Nindy Putri, (2024): “Hukum ‘Azl Sebagai Metode Penunda Kehamilan dalam Pernikahan (Studi Perbandingan Imam Al-Ghazali dan Abdullah bin Baaz” Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya perbedaan pendapat antara Imam Al-Ghazali dan Abdullah bin Baaz dalam menetapkan hukum „azl sebagai metode penunda kehamilan. Menurut Imam Al-Ghazali, tidak ada nash yang melarang perbuatan „azl tersebut. Sedangkan Abdullah bin Baaz berpendapat bahwa melakukan perbuatan „azl atau menunda atau mencegah kehamilan merupakan perkara yang tidak mungkin dan hanya Allah yang dapat mengatur manusia dapat hamil atau tidak. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pendapat dan dalil yang dipakai oleh Imam Al-Ghazali dan Abdullah bin Baz mengenai hukum „azl dan bagaimana analisis Fiqh Muqarran pendapat Imam Al-Ghazali dan Abdullah bin Baz, serta pendapat dari ulama kontemporer mengenai hukum „azl. Jenis penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan (library research). Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu mencari dan menghimpun data-data yang bersifat primer, sekunder dan tersier berupa buku-buku atau tulisan-tulisan yang berkaitan dengan objek penelitian. Kemudian data dianalisis menggunakan teknik analisis kualitatif dan ditulis dengan metode deskriptif-komparatif. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa menurut pendapat Imam Al-Ghazali, hukum „azl adalah mubah, dan dibolehkan melakukan „azl dalam setiap keadaan. Sedangkan Abdullah bin Baaz berpendapat bahwa „azl adalah haram karena mencegah atau menunda kehamilan sangat bertentangan dengan maqashid syari‟ah, akan tetapi boleh melakukan „azl dengan 2 syarat yaitu jika sang ibu sakit dan dengan izin suami. Kata kunci: ‘Azl, Imam Al-Ghazali, Abdullah bin Baaz

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMOHAMMAD ABDI ALMAKTSUR2001077201abdialmaktsur@uinsuska.ac.id
Thesis advisorHENRIZAL HADI WAHAB2015077505henrizal.hadi@uinsuska.ac.id
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 07 Jun 2024 07:48
Last Modified: 07 Jun 2024 07:51
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/79177

Actions (login required)

View Item View Item