Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

SUCI DARI HAID DITINJAU DARI BENTUK WARNA DARAH PERSPEKTIF SYEKH WAHBAH AZ-ZUHAILI DAN AL-HABIB ABDURRAHMAN ASSEGAF

RIFKA FADILAH, - (2024) SUCI DARI HAID DITINJAU DARI BENTUK WARNA DARAH PERSPEKTIF SYEKH WAHBAH AZ-ZUHAILI DAN AL-HABIB ABDURRAHMAN ASSEGAF. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN SKRIPSI KECUALI BAB IV.pdf

Download (2MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)

Abstract

ABSTRAK Rifka Fadilah (2024) : Suci dari Haid Ditinjau dari Bentuk Warna Darah Perspektif Syekh Wahbah Az-Zuhaili dan Al-Habib Abdurrahman Assegaf Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Syekh Wahbah Az-Zuhaili dan Al-Habib Abdurrahman Assegaf mengenai suci dari haid ditinjau dari bentuk warna darah. Syekh Wahbah Az-Zuhaili berpendapat bahwa bentuk warna darah haid sebanyak empat macam. Sedangkan Al-Habib Abdurrahman Assegaf berpendapat sebanyak lima macam. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana pandangan Syekh Wahbah Az-Zuhaili dan Al-Habib Abdurrahman Assegaf mengenai suci dari haid ditinjau dari bentuk warna darah, bagaimana analisis pendapat yang digunakan oleh Syekh Wahbah Az-Zuhaili dan Al-Habib Abdurrahman Assegaf mengenai suci dari haid ditinjau dari bentuk warna darah. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan (library research) yaitu penelitian yang digunakan dengan membaca, mengkaji berbagai referensi buku, jurnal, artikel dan sumber data lainnya. Kemudian mengolah data tersebut dan dituangkan dalam bentuk tertulis. Adapun sumber data yang digunakan ada primer dan sekunder, sumber data primer yaitu kitab Al-Fiqhu Islam Wa Adillatuhu, Al-Ibanah Wal Ifadah Fi Ahkamil Haid Wan Nifas Wa Istihadhah dan sumber data sekunder Bidayatul Mujtahid, Al-Majmu Syarh Al-Muhaddab, dan lainnya. Kesimpulan dari penelitian ini yaitu Syekh Wahbah Az-Zuhaili berpendapat bahwa bentuk warna darah haid dikategorikan sebanyak empat macam; hitam, merah, kuning dan keruh. Sedangakan Al-Habib Abdurrahman Assegaf berpendapat bentuk warna darah haid dikategorikan sebanyak lima macam; hitam merah, pirang, kuning dan keruh. Perbedaan pendapat ini disebabkan adanya perbedaan dalam istinbath hukum. Syekh Wahbah Az-Zuhaili berlandaskan Al-Qur‟an dan hadits. Sedangkan Al-Habib Abdurrahman Assegaf berlandaskan Al-Qur‟an, hadits dan Qiyas. Al-Habib Abdurrahman Assegaf meng-qiyas-kan warna pirang dengan warna merah karna ada kesamaan illat keduanya, sebab munculnya warna pirang akibat pengikisan dari habisnya warna merah. Sedangkan Syekh Wahbah Az-Zuhaili tidak berpendapat bahwa warna pirang adalah warna haid sebab beliau bepergang dengan hadits. Pendapat Al-habib Abdurrahman Assegaf meng-qiyas-kan warna pirang kepada warna merah dianggap lebih ashah dikarenakan warna pirang juga termasuk bagian warna merah. Dengan adanya penelitian mengenai bentuk warna darah haid diharapkan bagi umat muslim khususnya para perempuan bisa menjadi jawaban terhadap rumitnya berbagai permasalahan haid terlebih terhadap bentuk warna darah haid. Kata kuci: Haid, Warna, Darah

Item Type: Thesis (Skripsi)
Contributors:
ContributionNameNIDN/NIDKEmail
Thesis advisorMOHAMMAD ABDI ALMAKTSUR, -2001077201Abdialmaktsur@uin-suska.ac.id
Thesis advisorMARZUKI,, -2009057101Marzuki@gmail.com
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
000 Karya Umum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 06 Jun 2024 03:20
Last Modified: 06 Jun 2024 03:20
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/79144

Actions (login required)

View Item View Item