NATASHA SALSABILA, - (2024) PELAKSANAAN KODE ETIK PANITERA DALAM PROSES PERSIDANGAN DI PENGADILAN AGAMA PASIR PENGARAIAN KELAS IB DITINJAU DARI KEPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG. Skripsi thesis, UIN SUSKA RIAU.
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (6MB) | Preview |
|
Text (BAB IV HASIL DNA PEMBAHASAN)
BAB IV HASIL DAN PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (432kB) |
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pelaksanaan kode etik panitera di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kelas IB yang memiliki ketidaksesuaian terhadap Keputusan Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 tentang Kode Etik dan Pedoman Berperilaku Panitera dan Jurusita. Rumusan masalah yang diteliti dalam penelitian ini adalah : (1) Bagaimana pelaksanaan kode etik panitera dalam proses persidangan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kelas IB?, (2) Bagaimana pelaksanaan kode etik panitera dalam proses persidangan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kelas IB dalam tinjauan Keputusan Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2013?. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan kode etik panitera dalam proses persidangan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kelas IB dan tinjauan Keputusan Mahkamah Agung terhadap pelaksanan kode etik panitera di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kelas IB. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (Field reseach) untuk mengetahui jawaban dari rumusan masalah di atas, Penulis mengambil lokasi data di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kelas IB, dengan jumlah informan 9 orang yang terdiri dari 5 orang hakim dan 4 panitera. Data primer penelitian ini diperoleh langsung dari lapangan menggunakan metode pengumpulan data seperti observasi, wawancara, dan dokumentasi. Sedangkan metode analisa data yang digunakan adalah metode analisa deskriptif kualitatif yaitu setelah data terkumpul dikelompokkan menjadi beberapa bagian berdasarkan kesamaan jenis data tersebut. Kemudian data tersebut dihubungkan satu dengan yang lainnya, sehingga diperoleh gambaran masalah yang diteliti. Hasil penelitian yang diperoleh oleh penulis adalah pelaksanaan kode etik panitera dalam proses persidangan di Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kelas IB berdasarkan aturan yang berlaku terdiri atas 4 (empat) macam, yaitu panitera wajib berpakaian rapi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan duduk dengan sopan dalam mengikuti sidang pemeriksaan perkara, panitera wajib adil dan tidak membeda-bedakan para pihak dalam memanggil ke dalam ruang persidangan, panitera dilarang mengaktifkan handphone/telepon selular selama persidangan berlangsung, dan panitera dilarang mengantuk/tidur selama persidangan berlangsung. Namun, dalam pelaksanaannya terjadi perlanggaran kode etik oleh panitera Pengadilan Agama Pasir Pengaraian Kelas IB yang tertidur saat persidangan berlangsung, sehingga untuk mencatat proses persidangan digantikan oleh majelis hakim yang seharusnya menjadi kewajiban panitera. Keputusan Mahkamah Agung No. 122/KMA/SK/VII/2013 Pasal 4 ayat 4 yang menyatakan bahwa panitera dilarang mengantuk/tidur selama persidangan berlangsung. Kata kunci: Kode Etik, Panitera, Persidangan
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 17 May 2024 07:11 | ||||||||||||
Last Modified: | 17 May 2024 07:11 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/78733 |
Actions (login required)
View Item |