JIHAN RAMADITA, - (2024) PELAKSANAAN HAK PENDIDIKAN PADA ANAK BINAAN PEMASYARAKATAN DI LEMBAGA PEMBINAAN KHUSUS ANAK KELAS II PEKANBARU DITINJAU BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2022 TENTANG PEMASYARAKATAN. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI FUL KECUALI BAB IV JIHAN RAMADITA.pdf Download (4MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
SKRIPSI BAB IV JIHAN RAMADITA.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (770kB) |
Abstract
ABSTRAK Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru merupakan Unit Pelaksanaan Teknis di bidang pemasyarakatan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kementrian Hukum dan HAM Riau. Dalam rangka untuk melaksanakan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan pada pasal 12 huruf c yang menyatakan tentang hak pendidikan yang harus di dapatkan oleh anak binaan pemasyarakatan. Kenyataan yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan, pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran bagi anak binaan pemasyarakatan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru belum berjalan dengan baik sesuai dengan yang di tetapkan di dalam peraturan perundang-undangan. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pelaksanaan hak pendidikan pada anak binaan pemasyarakatan dan apa faktor-faktor penghambat dalam pelaksanaan hak pendidikan pada anak binaan pemasyarakatan di tinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Penelitian yang penulis lakukan ini menggunakan jenis penelitian Hukum Sosiologis, yaitu penulis melakukan penelitian langsung ke lokasi penelitian. Jika dilihat dari sifatnya penelitian ini bersifat deskriptif analitis Analitis yaitu penelitian yang mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul dan kemudian dianalisis untuk diambil kesimpulannya. Dari hasil penelitian dapat di ketahui, bahwa Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru dalam pelaksanaan hak pendidikan pada anak binaan pemasyarakatan di tinjau dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan belum terlaksana dengan baik, di sebabkan oleh beberapa faktor penghambat yang di hadapi oleh Lembaga pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru, yakni sulitnya mendapatkan informasi anak binaan sebelum di tangkap, keluarga anak binaan sulit di hubungi dan kurang koperatif ketika pegawai Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Pekanbaru meminta berkas-berkas administratif yang di perlukan, dan kekurangan tenaga pengajar. Kata Kunci : Pelaksanaan Hak Pendidikan Anak, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, Pemasyarakatan
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 15 May 2024 12:56 | ||||||||||||
Last Modified: | 15 May 2024 12:56 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/78639 |
Actions (login required)
View Item |