Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

KEDUDUKAN MUALLAF SEBAGAI PENERIMA ZAKAT MENURUT MAZHAB HANAFI

Suparlini (2011) KEDUDUKAN MUALLAF SEBAGAI PENERIMA ZAKAT MENURUT MAZHAB HANAFI. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Sarif Kasim Riau.

[img]
Preview
Text
2011_2011178.pdf

Download (470kB) | Preview

Abstract

Zakat adalah salah satu rukun yang bercorak sosial-ekonomi dari lima rukun Islam. Dengan zakat, disamping ikrar Tauhid (syahadat) dan shalat, seseorang barulah sah masuk kedalam barisan umat Islam dan diakui keislamannya. Allah SWT telah menentukan orang-orang yang berhak menerima zakat didalam surat At-Taubah ayat 60, yaitu orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat (amil zakat), para muallaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekekan) budak (riqab), orang yang berhutang (gharimin), untuk jalan Allah (fi sabillah) dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan (ibnu sabil). Dalam hal kedudukan muallaf sebagai penerima zakat sebagian ulama Malikiyah, Hanabilah dan jumhur al-‘ulama berpendapat bahwa bagian untuk golongan muallaf tidak gugur dan tetap berlaku sampai sekarang, hanya saja mereka menambahkan jika muallaf terkait dengan orang-orang kafir, maka tergantung pada kondisi (hajah). Menurut pendapat Imam-Imam Mazhab di atas, bahwa hukum muallaf itu tetap tidak dinasakh (dihapuskan), sekalipun bagian Muallaf tetap diberikan kepada orang Islam dan non muslim dengan syarat bahwa pemberian itu dapat menjamin dan mendatangkan kemaslahatan, kebaikan kepada Islam dan kaum muslimin. Namun Imam Abu Hanifah berbeda halnya, beliau mengatakan bahwa muallaf tidak lagi menerima bagian zakat. Perbedaan pendapat di antara Mazhan Hanafi dengan mayoritas ulama merupakan sebuah fenomena yang menarik untuk dikaji. Hal tersebut memberikan kesempatan kepada penyusun untuk membuka tabir bagaimana sesungguhnya pemikiran Abu Hanifah tentang kedudukan muallaf sebagai penerima zakat. Disamping itu, untuk menyempurnakan penelitian ini penyusun mencoba menemukan landasan pemikiran Abu Hanifah dan metode yang digunakannya dalam meng-istimbat-kan hukum akan masalah zakat mualaf ini. Dalam hal ini, penulis menggunakan penelitian pustaka (library research), oleh karena itu penyusun dalam mendekati persoalan ini menggunakan metode analisis deskriptif. Penulis gunakan kitab al-Mabsuth juz II sebagai sumber primer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Mazhab Hanafi berpendapat bahwa muallaf sepeninggalnya Rasulallah tidak lagi menerima zakat dikarenakan Islam setelah Rasulallah wafat telah kuat. Berdasarkan metode yang digunakan akhirnya bisa dilihat bahwa akar dari perbedaan pendapat diantara Mazhan Hanafi dengan mayoritas fuqaha’ adalah karena Mazhab Hanafi menggunakan ijma’ sahabat sebagai Nasakh dari Al-Qur’an. Mazhab Hanafi mengambil sumber hukum dari Al-Qu’an dan Hadis jika tidak ditemukan dalam keduanya ia mengambil pendapat para sahabat yang ia kehendaki dan ditinggalkan pendapat para sahabat yang tidak ia kehendaki dan ia tidak meninggalkan pendapat mereka dan beralih pada pendapat yang lain.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.54 Zakat
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah)
Depositing User: Feni Marti Adhenova
Date Deposited: 12 Jan 2016 09:05
Last Modified: 12 Jan 2016 09:05
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/785

Actions (login required)

View Item View Item