ROJA PUTRI SONIA, - (2024) PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH DIBAWAH UMUR DITINJAU DALAM PERSPEKTIF SADD AL-DZARI’AH (Studi Kasus Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci). Skripsi thesis, UIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (6MB) | Preview |
|
Text (BAB IV PEMBAHASAN)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
Abstract
ABSTRAK Roja Putri Sonia (2024): Pertimbangan Hakim terhadap Permohonan Dispensasi Nikah Dibawah Umur Ditinjau dalam Perspektif Sadd Al-dzari'ah (Studi Kasus Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci) Dispensasi nikah merupakan solusi bagi para calon pengantin yang ditolak oleh KUA dan diajukan di pengadilan setempat. karna tidak memenuhi syarat untuk dapat melangsungkan perkawinan yakni belum mencapai batas usia minimal dibolehkan menikah yakni 19 tahun. Dalam penetapan permohonan dispensasi nikah seorang hakim selain berpedoman pada aspek yuridis tetapi hakim diwajibkan melakukan pertimbangan berdasarkan pada fakta-fakta dalam pembuktian dan kebutuhan dari pihak pemohon. Salah satu pertimbangan hakim yang utama ialah menghilangkan kemudharatan. Namun dalam penetapannya terdapat hakim yang mengabulkan dan menolak permohonan tersebut setelah melalui beberapa pertimbangan. Maka, hal ini perlu ditinjau menurut sadd al dzari’ah apakah pertimbangan tersebut memang benar untuk menghilangkan kemudharatan atau justru mengedepankan kemanfaatan. Rumusan masalah pada penelitian ini yakni mengenai sumber hukum hakim, dan pertimbangan hakim dalam menetapkan permohonan dispensasi nikah dibawah umur yang kemudian akan ditinjau dalam perspektif sadd aldzari’ah di Pengadilan Agama Pangkalan Kerinci. Penelitian ini bersifat kualitatif yang merupakan jenis penelitian lapangan. Teknik pengumpulan data adalah observasi, wawancara, studi pustaka dan dokumentasi. Kemudian dianalisis menggunakan analisis deksriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwasannya dalam menetapkan permohonan dispensasi nikah dibawah umur seorang hakim berpedoman pada dasar hukum yang ada. Dan melakukan pertimbanganpertimbangan tertentu yang disesuaikan dengan fakta dan kondisi dari pihak pemohon sehingga ketika penetapan tersebut ditolak atau dikabulkan keduanya haruslah bertujuan untuk menghilangkan kemudharatan yang akan terjadi atau yang akan timbul bagi para pihak. Dan untuk teori penegakkan hukum dalam pertimbangan hakim untuk menetapkan permohonan dispensasi nikah yakni sadd al-dzari’ah yang artinya menutup jalan menuju kerusakan, sehingga yang penting dalam memutuskan penetapan yakni menutup jalan menuju kerusakan dan hal ini tentu disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dari pemohon. Kata kunci : Dispensasi Nikah, Pertimbangan Hakim, Sadd al-dzari'ah
Item Type: | Thesis (Skripsi) | ||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Contributors: |
|
||||||||||||
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum | ||||||||||||
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) | ||||||||||||
Depositing User: | fasih - | ||||||||||||
Date Deposited: | 21 Mar 2024 01:07 | ||||||||||||
Last Modified: | 21 Mar 2024 01:07 | ||||||||||||
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/78124 |
Actions (login required)
View Item |