AKMAL NASUTION, - (2024) PENERAPAN KODE ETIK MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PERKARA PENGUBAHAN PUTUSAN NOMOR 103/PUU-X/2022. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (487kB) |
||
|
Text
SKRIPSI AKMAL NASUTION.pdf Download (2MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Akmal Nasution (2023) : PENERAPAN KODE ETIK MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP PERKARA PENGUBAHAN PUTUSAN NOMOR 103/PUU-X/2022 Penulisan Skripsi ini dilatarbelakangi oleh adanya kasus Hakim konstitusi Guntur Hamzah dinilai terbukti melanggar prinsip integritas karena telah mengubah putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemberhentian Aswanto sebagai hakim konstitusi. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi pun menjatukan sanksi teguran tertulis, karena Guntur terbukti mencoret frasa ”Dengan demikian” dan mengubahnya menjadi ”Ke depan” sehingga mengakibatkan putusan tersebut mengalami perubahan makna. Namun, putusan itu dinilai jauh dari harapan publik. Oleh karena itu perlu diteliti bagaimana penerapan kode etik Mahkamah Konstitusi terhadap pengubahan putusan nomor 103/puu-x/2022, dan juga apa akibat hukum terhadap pengubahan putusan nomor 103/puu-hx/2022. Penelitian ini berbentuk studi kepustakaan (library reseacrh) dan merupakan penelitian hukum yuridis normatif yaitu mengacu pada norma-norma hukum. Jenis data yang digunakan adalah jenis data sekunder. Teknis analisis data tersebut menerapkan penelitian kualitatif menggunakan pendekatan undangundang (statue approach ), dengan menarik kesimpulan menggunakan metode deduktif. Hasil dari penelitian ini dapat diketahui bahwa penerapan kode etik atas pengubahan putusan yaitu Hakim Terduga terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama,dalam hal ini bagian dari penerapan prinsip Integritas dan Menjatuhkan sanksi Teguran Tertulis kepada Hakim Terduga. Dan akibat hukumnya koheransi dalam putusan tersebut menjadi lenyap, bahkan saling bertentangan (contradiction in terminis). Hal itu juga menimbulkan kesan dimasyarakat bahwa tindakan pemberhentisan hakim aswanto sah, haya saja kedepan tindakan tersebut tidak boleh dilakukan lagi. Padahal, yang dimaksud adalah justru pemberhentian dengan cara seperti itu, kapan pun bisa dilakukan, adalah tidak sah. Kata Kunci : Penerapan Kode Etik, Mahkamah Konstitusi, majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 26 Jan 2024 02:45 |
Last Modified: | 26 Jan 2024 02:45 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/77694 |
Actions (login required)
View Item |