ARJUNA, - (2024) PENETAPAN PENERIMA DANA PROGRAM KELUARGA HARAPAN BERDASARKAN PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN (Studi Kasus Di Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (2MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Oleh : Arjuna (2022) Penelitian ini berjudul “Penetapan Penerima Dana Program Keluarga Harapan Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan (studi kasus di Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir)”. Dan dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penetapan penerima dana Program Keluarga Harapan dan untuk mengetahui apa akibat hukum dari ketidaktepatan penerima dana. Metode Penelitian ini menggunakan jenis penelitian sosiologis, dengan metode pendekatan penelitian hukum sosiologis (empiris) adalah pendekatan sebuah penelitian yang digunakan untuk mengkaji aspek hukum dalam suatu lapngan sosial untuk melihat apakah hukum tersebut berjalan dengan baik atau tidak dimasyarakat. Penelitian hukum yang memperoleh datanya dari data yang diperoleh langsung dari masyarakat. Dengan teknis pengumpulan data observasi, wawancara dan angket. Dan teknis analisis data Peneliti menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil dari penelitian ini dapat diketahui pelaksanaan program keluarga harapan di Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir masih ditemukan adanya ketidaktepatan penerima manfaat program keluarga harapan diantaranya Nuraini, Nurasiah, Siti Khotijah, Arbaina Dan Masnita. Akibat hukum dari ketidaktepatan penerima dana program keluarga harapan berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan Di Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas Kabupaten Indragiri Hilir berdasarkan pasal 9 (1) Apabila Keluarga Penerima Manfaat tidak memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 dan Pasal 8 dikenakan sanksi. (2) Sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa penangguhan atau penghentian Bantuan Sosial PKH. Kata Kunci : Penetapan Penerima Dana, Program Keluarga Harapan, Kelurahan Harapan Tani.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 25 Jan 2024 07:12 |
Last Modified: | 25 Jan 2024 07:12 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/77681 |
Actions (login required)
View Item |