Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

PERBANDINGAN TENTANG PENCABUTAN KEKUASAAN ORANG TUA TERHADAP ANAK DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DENGAN HUKUM PERDATA PERSPEKTIF MAQASHID AL SYARIAH

M. SHOLEHUDDIN AL AYYUBI, - (2024) PERBANDINGAN TENTANG PENCABUTAN KEKUASAAN ORANG TUA TERHADAP ANAK DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DENGAN HUKUM PERDATA PERSPEKTIF MAQASHID AL SYARIAH. Thesis thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Riau.

[img]
Preview
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf

Download (8MB) | Preview
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (8MB)

Abstract

Abstrak Perbandingan Perbedaan Undang-undang No 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan KUHPer ialah Pertama, batas usia dewasa dalam pencabutan atau pembebasan kekuasaan orang tua, UU Perkawinan menyatakan 18 Tahun belum kawin sedangkan KUHPer menjelaskan 21 tahun atau belum kawin. Kedua, Syarat ketentuan Pencabutan Kekuasaan Orang Tua dalam UU Perkawinan dalam pasal 49 ayat 1 menyatakan 2 syarat berlakuan buruk dan tidak memenuhi hak dan kewajibannya terhadap anaknya, sedangkan KUHPer menjelaskan bahwa selain 2 syarat diatas ialah pernah melakukan kejahatan, merusak mental anak, dipenjara selama 2 tahun ataupun menyebabkan trauma terhadap psikis anak dalam pasal 319a KUHPer. rumusan masalah penelitian: (1) Bagaimana ketentuan pencabutan kekuasaan orang tua terhadap anak menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974? (2) Bagaimana ketentuan pencabutan kekuasaan orang tua terhadap anak menurut hukum perdata? (3) Bagaimanakah perbandingan hukum tentang pencabutan kekuasaan orang tua terhadap anak perspektif maqashid al syariah? Penelitian ini penelitian kepustakaan atau “library research”. Pendekatan penelitian deskriptif kualitatif. Bahan hukum primer tersebut adalah Undang- Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Analisis Data dalam penelitian ini analisis kualitatif. Hasil Penelitian Ditemukan : (1) Ternyata dalam pencabutan kekuasan orang tua yang diatur UU Perkawinan terdapat dalam Pasal 45 sampai Pasal 49 yang menyatakan pencabutan kekuasaan orang tua dapat dicabut bilamana diadili di pengadilan agama yang diajukan oleh Orang tua yang lain, ataupun yang berkewengan dalam pasal tersebut diatas. (2)KUHPer disebutkan pada buku 1 titel XIV pasal 298 – 329 yang mengatur pencabutan atau pembebasan orang tua dalam hasil temuan peneliti pencabutan yang dilakukan oleh pengadilan negeri yang diajukan oleh para pihak berwenang salah satunya ialah orang tua lain atau kejaksaan untuk melindungi hak-hak anak atas dasar eksploitasi, penelantaran anak ataupun asusila yang dilakukan oleh orang tua tersebut terhadap anaknya. (3)Dalam Maqashid Syariah dapat diketahui bahwa anak merupakan anugrah yang diamanahkan oleh Allah kepada kedua orang tuanya agar dapat menjaganya dari siksa api neraka yang dijelaskan dalam surah at Tahrim ayat 6. Selain itu untuk terwujudnya Hifdzu Nasl yaitu menjaga keturunan maka upaya orang tua sebagai tanggung jawab terhadap anaknya dapat dicabut kekuasaan orang tua adalah upaya terkahir, bila mana telah dilakukan pendampingan, konsultasi dan rehabilitasi terhadap orang tua, agar anak mendapatkan hak dan kewajiban yang mesti diupayakan oleh orang tuanya. Kata kunci : Pencabutan Kekuasaan, UU no 1 tahun 1974, Hukum Perdata, Maqashid Syariah

Item Type: Thesis (Thesis)
Subjects: 000 Karya Umum
Divisions: Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga
Depositing User: pps -
Date Deposited: 23 Jan 2024 08:11
Last Modified: 23 Jan 2024 08:11
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/77519

Actions (login required)

View Item View Item