IZZWAN BIN ZULKIFLI, - (2024) STUDI KOMPARATIF PENDAPAT IMAM ABU HANIFAH DAN IMAM AL-SYAFI’I MENGENAI STATUS HUKUM WUDU’ SUAMI ISTRI YANG BERSENTUHAN TANPA PENGHALANG. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (1MB) |
||
|
Text
SKRIPSI IZZWAN BIN ZULKIFLI.pdf Download (3MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Izzwan Bin Zulkifli (2023): Studi Komparatif Antara Imam Abu Hanifah dan Imam Al-Syafi’i Mengenai Status Hukum Wudu’ Suami Istri Yang Bersentuhan Tanpa Penghalang. Penelitian ini, dilatarbelakangi oleh adanya perbedaan pendapat antara Imam Abu Hanifah dan Imam Al-Syafi’i tentang status hukum wudu’ suami istri yang bersentuhan tanpa penghalang. Perbedaan pendapat ini dikarenakan wujudnya perbedaan metode istinbath hukum dan dalil dalam menafsirkan nash terkait status hukum wudu’ akibat persentuhan tanpa penghalang. Jenis penelitian ini adalah penelitian normatif hukum Islam dengan menggunakan metode library research, yaitu dengan mengumpul data dan bahan-bahan yang berhubungan dengan masalah yang dibahas dengan melakukan studi kepustakaan murni, membaca dan membahas tulisan-tulisan buku yang mengarah dengan pembahasan ini. Dengan sumber data yang penulis gunakan adalah sumber data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum skunder dan bahan hukum tersier. Seluruh buku-buku dan Al-Qur’an yang berkaitan dengan sumber hukum tersebut, penulis telaah dengan baik dari Imam Abu Hanifah dan Imam Al-Syafi’i untuk menyelesaikan persoalan ini. Penulis berusaha memaparkan perbandingan pendapat antara dua imam tersebut yang mempunyai pendapat berbeda tentang status hukum wudu’ suami istri yang bersentuhan tanpa penghalang. Imam Abu Hanifah mengatakan bahawasanya menyentuh seorang perempuan tidak mengakibatkan batalnya wudu’ secara mutlak baik menyentuh dengan adanya syahwat ataupun tanpa syahwat. Sebab yang menjadi patokan batal wudu’ adalah dengan terjadinya jima’. Dan metode istinbath hukum dan dalil yang digunakan oleh beliau adalah metode mafhum yang bersumberkan dari surah al-Maidah ayat 6, hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah RA dan istihsan. Sedangkan menurut Imam Al-Syafi’i pula mengatakan, bersentuhan kulit secara langsung antara laki-laki dan wanita yang bukan mahramnya dapat membatalkan wudu’ jika sentuhan itu tidak dihalangi oleh apapun seperti kain atau lainnya. Manakala, metode istinbath hukum dan dalil yang diguna pakai adalah metode mantuq yang bersumber dari surah al-Maidah ayat 6 dan dikuatkan oleh beberapa hadis yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar dan Muaz bin Jabal dan qiyas. Kata kunci: Imam Abu Hanifah, Imam Al-Syafi’i, Status Hukum Wudu’, Bersentuhan Tanpa Penghalang.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 17 Jan 2024 07:32 |
Last Modified: | 17 Jan 2024 07:32 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/77116 |
Actions (login required)
View Item |