Atika Maya Sari Hasibuan, - (2024) Hukum Khitan Bagi Wanita (Studi Komparatif mazdhab Imam Ahmad Bin Hambal dan Imam Syafi’i ). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGRI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (743kB) |
||
|
Text
TANPA BAB IV.pdf Download (1MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Atika Maya Sari Hasibuan (2024) : Hukum Khitan Bagi Wanita (Studi Komparatif mazdhab Imam Ahmad Bin Hambal dan Imam Syafi’i ) Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh dua orang tokoh Mazhab Mu’tabaroh yaitu Imam Ahmad Bin Hambal dan Imam Syafi’i yang mempunyai perspektif berbeda berkaitan dengan Hukum Khitan Bagi Wanita yang dimana perbedaan pendapat Imam Ahmad Bin Hambal dan Imam Syafi’i tersebut disebabkan oleh pemahaman dan pengisthimbatan Hukum antar dalil yang berbeda antara kedua Imam tersebut berkaitan dengan Khitan Bagi Wanita, sehingga diperlukan pengkajian lebih dalam berkaitan dengan perbedaan pendapat tersebut melalui pendekatan Muqaran dan penggunaan dalil institut hukumnya . Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pendapat Imam Ahmad Bin Hambal dan Imam Syafi’i tentang Hukum Khitan Bagi Wanita serta apa saja dalil yang digunakan oleh Imam Ahmad Bin Hambal dan Imam Syafi’i berkaitan dengan Hukum Khitan Bagi Wanita. Jenis penelitian yang penulis gunakan adalah penelitian kepustakaan (Library Reseach) bersifat kualitatif. Adapun sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data primer yaitu Kitab Musnad Imam Ahmad Bin Hambal, dan kitab karya ulama Mazhab Syafi’i yaitu Kitab Al- Majmu’ Syarah Muhazzab karya Imam Nawawi. Dari hasil penelitian penulis ditemukan jawaban bahwa dalam Masalah Hukum Khitan Bagi Wanita, Imam Ahmad Bin Hambal dan Imam Syafi’i menggunakan pendekatan dalil yang berbeda, Imam Ahmad Bin Hambal lebih cenderung berdasarkan memahami bahwa Hukum Khitan Bagi Wanita adalah suatu kehoramatan yakni hukumnya mubah untuk dilakukan karena tidak ada nas atau dalil, baik dari Al-Quran ataupun Hadist tentang perintah wajib khitan bagi Wanita Sedangkan Imam Syafi’i berpendapat bahwa wajib hukumnya khitan bagi wanita karena berpedoman kepada ke umuman dalil yang tidak mengharuskan untuk dibedakan laki-laki dan wanita dalam masalah ini. Adapun penulis lebih cenderung menguatkan( tarjih) pendapat Imam Syafi’i karena dalil yang digunakan Imam Syafi’i dan keputusan hukumnya lebih sesuai dengan konteks ke Indonesiaan. = Kata Kunci : Hukum, Khitan, Wanita, Hambali, Syafi’i.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Perbandingan Mazhab dan Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 16 Jan 2024 02:23 |
Last Modified: | 16 Jan 2024 02:27 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/76895 |
Actions (login required)
View Item |