RANDA AFRIAN, - (2023) PENEGAKAN KODE ETIK ADVOKAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003 DI DEWAN KEHORMATAN DAERAH PERHIMPUNAN ADVOKAT INDONESIA KOTA PEKANBARU. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
GABUNGAN KECUALI BAB IV.pdf Download (3MB) | Preview |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (3MB) |
Abstract
ABSTRAK Randa Afrian, (2023): Penegakan Kode Etik Advokat berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 di Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Pekanbaru Penegakan kode etik advokat harus dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 Pasal 26 Ayat 2 tentang Advokat yaitu “advokat wajib tunduk dan mematuhi kode etik advokat dan ketentuan tentang Dewan Kehormatan organisasi advokat”. Kemudian diatur juga dalam Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI) Bab VIII Tahun 2002 Pasal 9 Huruf a yang berbunyi “setiap advokat wajib tunduk dan mematuhi kode etik advokat ini”. Faktanya, masih ada ketidakpatuhan advokat untuk melaksanakan putusan pelanggaran kode etik oleh advokat di Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Kode Etik Advokat Indonesia (KEAI). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan kode etik advokat di Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Pekanbaru dan untuk mengetahui faktor penghambat terhadap penegakan kode etik advokat di Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Pekanbaru berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum sosiologis, yaitu penelitian yang memperoleh data dari sumber data premier dan sekunder. Serta penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan sifat penelitian ini adalah deskriptif, yaitu dengan memaparkan dengan jelas tentang hasil penelitian yang penulis dapatkan di lapangan. Teknik pengumpulan data yang dilakukan penulis adalah dengan cara observasi, wawancara, studi kepustakaan dan dokumentasi. Penyimpulan menggunakan metode induktif yaitu menyimpulkam sesuatu dengan melakukan penelitian dan pengamatan dan kemudian menarik kesimpulan berdasarkan penelitian dan pengamatan tersebut. Kesimpulan penelitian dapat diketahui bahwa pelaksanaan penegakan kode etik advokat di Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Pekanbaru masih belum maksimal, faktanya beberapa putusan pelanggaran kode etik dari Dewan Kehormatan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia Kota Pekanbaru masih ada yang belum dilaksanakan. Hambatannya adalah karena tidak adanya tindak lanjut secara berkala dari komisi pengawas terhadap pelaksanan putusan kode etik advokat, serta mudahnya advokat untuk berpindah-pindah organisasi untuk menghindari penegakan kode etik advokat. Kata Kunci: Penegakan Kode Etik Advokat, Dewan Kehormtan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 09 Jan 2024 06:00 |
Last Modified: | 09 Jan 2024 06:00 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/76507 |
Actions (login required)
View Item |