NASIRAH, - (2023) ANALISIS YURIDIS ASAS KETERBUKAAN DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2020 TENTANG MAHKAMAH KONSTITUSI. Skripsi thesis, UIN SUSKA RIAU.
Text (BAB IV PEMBAHASAN)
BAB IV PEMBAHASAN.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (648kB) |
||
|
Text
SKRIPSI LENGKAP KECUALI BAB IV.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Nasirah. (2023): Analisis Yuridis Asas Keterbukaan Dalam Pembentukan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Mahkamah Konstitusi Perundang-undangan merupakan produk hukum, maka penyusunannya sering dipertanyakan baik dari segi transparansi maupun akuntabilitasnya dan harus dikaji lebih lanjut dari segi kemanfaatan undang-undang yang sedang disusun. Hal ini bermula dari undang-undang nomor 7 tahun 2020 tentang mahkamah konstitusi yang bertentangan dengan asas keterbukaan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan. Asas keterbukaan dalam pembentukan undang-undang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Pasal 5 (g). permasalahan dalam skripsi ini adalah bagaimana analisis yuridis asas keterbukaan dalam pembentukan undang-undang nomor 7 tahun 2020 tentang mahkamah konstitusi dan bagaimana pembentukan undang-undang nomor 7 tahun 2020 tentang mahkamah konstistusi di tinjau dari teori-teori pembentukan undang-undang. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui analisis yuridis asas keterbukaan dalam pembentukan undang-undang nomor 7 tahun 2020 tentang mahkamah konstitusi dan bagaimana pembentukan undang-undang nomor 7 tahun 2020 tentang mahkamah konstistusi di tinjau dari teori-teori pembentukan undang-undang. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif (doktrinal). Sumber yang digunakan adalah sumber primer yaitu bahan hukum yang terdiri dari peraturan perundang-undangan, risalah resmi, keputusan pengadilan dan dokumen pemerintah, sumber sekunder yaitu buku yang relevan dengan pembahasan dalam penelitian ini, dan sumber hukum tersier yaitu kamus. (Kamus Hukum dan Kamus Bahasa). Teknik analisis kualitatif digunakan untuk pembahasan dan analisis dalam penelitian ini. Hasil penelitian ini asas keterbukaan dalam pembentukan undang-undang nomor 7 tahun 2020 tentang mahkamah konstistusi adalah transparansi informasi yang menjamin peluang masyarakat untuk mendapatkan informasi dan menerapkan teori-teori pembentukan undang-undang. Kata Kunci : Asas keterbukaan, Pasal 5 (g), UU No. 7 Tahun 2020
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 12 Dec 2023 06:45 |
Last Modified: | 12 Dec 2023 06:45 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/76040 |
Actions (login required)
View Item |