SAMSINAR HASIBUAN, SH (2023) IMPLEMENTASI PENETAPAN WALI ‘ADHOL DI PENGADILAN AGAMA UJUNG TANJUNG PERSPEKTIF MASLAHAT. Thesis thesis, UIN Suska Riau.
|
Text
TESISIS SIDANG MUNAQASAH akhir 2023.pdf Download (8MB) | Preview |
|
Text
TESIS SINAR BAB IV OK.pdf Restricted to Repository staff only Download (8MB) |
Abstract
Wali ‘adhal adalah wali yang enggan menikahkan wanita yang sudah baligh dengan seorang laki-laki pilihannya. Jika terjadi wali ‘adhal maka wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah setelah ada penetapan Pengadilan Agama yang menyatakan mengenai wali adhal. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui; a) Bagaimana Hakikat dan Filosofi Penetapan Wali ‘Adhal menurut Hakim pengadilan Agama Ujung Tanjung? ; b); Bagaimana Implementasi Penetapan Wali ‘Adhal Dipengadilan Agama Ujung Tanjung Persepektif Maslahat?; c) Bagaiman dampak Penetapan Wali ‘Adhal terhadap prosedur Pernikahan?. Penelitian ini jika dilihat dari lokasi sumber datanya termasuk kategori penelitian lapangan (field research). Penelitian ini dilaksanakan di Pengadilan Agama Ujung Tanjung. Adapun teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah, Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Teknik analisis data adalah upaya yang dilakukan dengan jalan l) reduksi data (data reduction), 2) penyajian data (data displays dan 3) penarikan kesimpulan/ verifikasi (conclusion drawing/ veriffication). Adapun hasil penelitian ini yaitu; 1) Hakikat dan Filosofi Penetapan Wali ‘Adhal menurut Hakim Pengadilan Agama dalam menetapkan seorang wali dikatan ‘Adhal harus dilihat dari berbagai persefektif pendapat para imam mazhab dan merujuk kepada Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 dan KHI; 2) Implementasi Penetapan Wali ‘Adhal Dipengadilan Agama Ujung Tanjung Persepektif Maslahat yaitu mengacu Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2005 dengan langkah-langkah sebagai berikut yaitu: Pertama, pemanggilan pihak-pihak, yaitu pemohon dan wali, Kedua, usaha perdamaian, Ketiga, pembacaan surat permohonan, Keempat, pemeriksaan persidangan, Kelima, pembacaan hasil penetapan majelis hakim;; 3) Dampak Penetapan Wali ‘Adhal terhadap prosedur Pernikahan memiliki dampak sebagai berikut: Dampak Positif (maslahat) yaitu (a), Pemohon bisa melangsungkan pernikahan sesuai dengan aturan hukum agama dan undang-undang negara sebagaimana yang terdapat dalam KHI; b) Terhindar dari perbuatan maksiat (zina), dengan kuputusan yang telah diberikan hakim; c) Menegaskankan kembali secara jelas hak dan tanggungjawab seorang wali dalam pernikahan dan konsekuwensi yang diberikan apabila terjadi keengganan; dampak negative dari Penetapan Wali ‘Adhal sebagai berikut: a) Hilangnya tanggung jawab seorang wali dalam meningkahkan anaknya dalam pernikahan; b) Hilangnya harmonisasi dalam keluarga.
Item Type: | Thesis (Thesis) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum > 001 Ilmu Pengetahuan 000 Karya Umum |
Divisions: | Program Pascasarjana > S2 > Hukum Keluarga |
Depositing User: | pps - |
Date Deposited: | 05 Dec 2023 07:21 |
Last Modified: | 05 Dec 2023 07:21 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/75931 |
Actions (login required)
View Item |