MUHAMMAD FARID ROSADI, - (2023) IMPLEMENTASI PELAKSANAAN PERUBAHAN UNDANGUNDANG PERKAWINAN NOMOR 1 TAHUN 1974 MENJADI NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG BATASAN USIA (Studi Di Kementrian Agama Kantor Urusan Agama Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (827kB) |
||
|
Text
SKRIPSI MUHAMMAD FARID ROSADI.pdf Download (4MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Muhammad Farid Rosadi (2023): Implementasi Pelaksanaan Perubahan Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Menjadi Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Batasan Usia Penelitian ini berjudul ” Implementasi Pelaksanaan Perubahan Undang- Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Menjadi UU No 16 Tahun 2019 Tentang Batasan Usia”. Metode Analisa data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode kualitatif. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan (field research) yang dilaksanakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru. Rumusan masalahnya adalah Bagaimana implementasi batas usia nikah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tampan, Bagaimana upaya KUA agar implementasi batas usia minimal 19 tahun berdasarkan UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dilaksanakan secara efektif dan Bagaimanakah Tinjauan Hukum Keluarga Islam tentang Implementasi regulasi batas nikah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tampan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi Regulasi batas usia Nikah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tampan, Untuk mengetahui upaya KUA agar implementasi batas usia minimal 19 tahun berdasarkan UU Nomor 16 tahun 2019 tentang perubahan atas UU nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan dilaksanakan secara efektif dan untuk mengetahui Tinjauan Hukum Keluarga Islam tentang Implementasi regulasi batas nikah berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang- Undang Nomor 1 Tahun 1974 pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Tampan. Adapun Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini adalah Batas usia kawin yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 yaitu 19 (Sembilan belas) tahun baik untuk laki-laki maupun perempuan. Hal tersebut sebagaimana yang terdapat dalam UU No. 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan pasal 7 ayat (1) yang menyatakan “Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (Sembilan belas) tahun”. Adapun implementasi terkait Undang-Undang tersebut di Kecamatan Tampan pada tingkat KUA sudah cukup baik. Hal ini dibuktikan dengan adanya program-program yang dilaksanakan oleh KUA seperti kegiatan lintas sektoral yang dilaksanakan oleh KUA guna mensosialisasikan Undang-Undang perkawinan yang baru kepada masyarakat. Kata Kunci: Implementasi Perubahan Undang-Undang Perkawinan No 16 Tahun 2019, Batas Usia Menikah
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 18 Oct 2023 02:27 |
Last Modified: | 18 Oct 2023 02:27 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/75483 |
Actions (login required)
View Item |