Search for collections on Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau Repository

ANALISIS YURIDIS HAK KONSTITUSIONAL MANTAN TERPIDANA KORUPSI DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF (Studi Tentang Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/Hum/2018)

DEFAL WIGUNA, - (2023) ANALISIS YURIDIS HAK KONSTITUSIONAL MANTAN TERPIDANA KORUPSI DALAM PEMILIHAN UMUM LEGISLATIF (Studi Tentang Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/Hum/2018). Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.

[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (899kB)
[img]
Preview
Text
TANPA BAB IV.pdf

Download (4MB) | Preview

Abstract

ABSTRAK Defal Wiguna, (2023): Analisis Yuridis Hak Konstitusional Mantan Terpidana Korupsi Dalam Pemilihan Umum Legislatif (Studi Tentang Putusan Mahkamah Agung Nomor 46 P/Hum/2018) Ketentuan mengenai Hak Konstitusional mantan Terpidana korupsi dalam pencalonan Anggota Legislatif dalam Pemilihan Umum Legislatif yang tertuang dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/Hum/2018 menyebabkan diperbolehkannya Mantan Terpidana Korupsi mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif pada Pemilihan Umum Legislatif. Hal ini bertentangan dengan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota yang menjelaskan bahwa dalam seleksi bakal calon secara demokratis dan terbuka, tidak menyertakan mantan Terpidana bandar narkoba, kejahatan seksual terhadap anak, dan korupsi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Hak Konstitusional dan Hak Politik mantan Terpidana korupsi dalam pencalonan anggota Legislatif berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 46P/Hum/2018. Penelitian ini merupakan penelitian hukum yuridis normatif yang berbentuk studi kepustakaan (library research) dengan menggunakan pendekatan Konseptual (conceptual approach). Sumber yang digunakan meliputi sumber primer yaitu Undang-Undang Dasar 1945 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/Hum/2018, sumber sekunder yaitu buku-buku, jurnal terkait pembahasan pada penelitian ini, sumber tersier yaitu kamus, ensiklopedia dan surat kabar elektronik yang berkaitan dengan penelitian ini. Maka dari itu, penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data sekunder. Metode analisis dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Hak Konstitusional mantan Terpidana korupsi dalam pencalonan anggota Legislatif diperbolehkan dan diatur dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 46/P/Hum/2018. Meskipun di dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota melarang mantan Terpidana korupsi mencalonkan sebagai anggota Legislatif namun hal ini tidak dapat berlaku dikarenakan bertentangan dengan Peraturan Perundang-Undangan yang lebih tinggi, yaitu dengan UndangUndang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum juncto Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, karena tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat dan tidak berlaku umum. Selanjutnya, Hak warga Negara untuk memilih dan dipilih merupakan Hak Konstitusional dan Hak Politik warga Negara yang kedudukannya jelas diatur dalam Konstitusi. Oleh sebab itu, maka perlu mendapat suatu perlindungan meliputi jaminan dan kepastian bahwa warga Negara berhak turut serta dan berperan aktif dalam proses demokrasi. Kata Kunci : Mantan Terpidana Korupsi, Putusan Mahkamah Agung.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Subjects: 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: fasih -
Date Deposited: 26 Jul 2023 22:32
Last Modified: 26 Jul 2023 22:32
URI: http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/74986

Actions (login required)

View Item View Item