FRITI NURHASSANAH, - (2023) TINJAUAN MAQASHID SYARIAH DALAM HUKUM ISLAM TERHADAP ALASAN MENUNDA PERKAWINAN DAN DAMPAKNYA BAGI MASYARAKAT USIA KAWIN DI DESA LOGAS HILIR KECAMATAN SINGINGI KEBUPATEN KUANTAN SINGINGI. Skripsi thesis, UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU.
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (880kB) |
||
|
Text
SKRIPSI FRITI NURHASSANAH.pdf Download (5MB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Friti Nurhassanah, (2023): Tinjaua Maqashid Syariah Dalam Hukum Islam Terhadap Alasan Menunda Perkawinan Dan Dampaknya Bagi Masyarakat Usia Kawin di Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi Dalam syariat Islam perkawinan sangatlah dianjurkan, banyak terdapat ayat-ayat al-Qur’an yang menganjurkan umat Islam untuk segera menikah jika telah siap dan mampu secara lahir dan batin. Penelitian ini menganalisis alasan penundaan perkawinan dan dampaknya bagi masyarakat usia kawin di Desa Logas Hilir. Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui apakah alasan dari penundaan perkawinan tersebut bertentangan atau tidak dengan maqashid syariah, serta bagaimana dampak dari penundaan pernikahan tersebut. Adapun metode penelitian ini menggunakan jenis penelitian lapangan (field research). Yang berlokasi di Desa Logas Hilir Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Sumber yang digunakan meliputi sumber primer yaitu: melakukan wawancara terhadap 7 orang informan yang merupakan muda-mudi usia kawin yang belum menikah. Sumber sekunder yaitu buku-buku yang berkaitan dengan pembahasan pada penelitian ini. Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa fakta di lapangan masih adanya masyarakat usia kawin yang menunda pernikahannya yang dipengaruhi oleh beberapa alasan yang diantaranya tidak sesuai dengan maqashid syariah, yaitu: takut jika tidak bisa memenuhi kebutuhan keluarganya kelak, meningkatkan karir, dan masih ingin hidup bebas. Adapun alasan yang tidak bertentangan dengan maqashid syariah yaitu: trauma pada hubungan masa lalu yang belum sembuh, mental yang belum siap, dan takut jika terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Jika seseorang sudah mampu atau layak untuk menikah Islam sangat menganjurkan untuk segera menikah karena dalam Islam terdapat begitu banyak dalil untuk menyegerakan pernikahan. Dampak dari penundaan pernikahan itu sendiri cukup signifikan yaitu: dalam lingkungan tertentu sering terjadinya pembulian terhadap pelaku penundaan pernikahan hingga merasa terintimidasi dan kurangnya percaya diri, selalu menjadi buah bibir atau omongan tetangga karena status belum menikah dan banyaknya desakan untuk segera menikah hingga membuat para pelaku penundaan pernikahan merasa terganggu dalam menjalankan aktivitas. Kata kunci: Maqashid Syariah, Hukum Islam, Alasan Menunda Perkawinan, Dampak, Masyarakat Usia Kawin.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.577 Perkawinan Menurut Islam, Pernikahan Menurut Islam, Munakahat |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | ftk - |
Date Deposited: | 21 Jul 2023 02:04 |
Last Modified: | 21 Jul 2023 02:04 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/74047 |
Actions (login required)
View Item |