Rindiani Fitri, - (2023) PELAKSANAAN NIKAH ULANG WANITA HAMIL DI LUAR NIKAH DI KENAGARIAN AMPEK KOTO PALEMBAYAN KECAMATAN PALEMBAYAN KABUPATEN AGAM DI TINJAU MENURUT HUKUM ISLAM. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text (BAB IV)
File Hasil Penelitian ( Bab IV dan atau Bab V).pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (365kB) |
||
|
Text
File lengkap sampai lampiran kecuali hasil penelitian ( Bab IV dan atau Bab V).pdf Download (855kB) | Preview |
Abstract
ABSTRAK Rindiani Fitri, (2023) : Pelaksanaan Nikah Ulang Wanita Hamil Di Luar Nikah Di Kenagarian Ampek Koto Palembayan Kecamatan Palembayan Di Tinjau Menurut Hukum Islam Penelitian ini dilatar belakangi oleh Pelaksanaan nikah ulang yang dilakukan oleh masyarakat Kenagarian Ampek Koto Palembayan, di mana sebagian masyarakat menganggap bahwa hukum nikah ulang pada pernikahan wanita hamil di luar nikah itu wajib. Kemudian apakah pelaksanaan ini sesuai dengan ajaran Islam atau tidak. Penelitian ini akan fokus pada rumusan masalah yaitu : Bagaimana pandangan Masyarakat Kenagarian Ampek Koto Palembayan terhadap pelaksanaan nikah ulang wanita hamil di luar nikah? Apa faktor yang menyebabkan Masyarakat Kenagarian Ampek Koto Palembayan melaksanakan nikah ulang bagi wanita hamil di luar nikah? dan Bagaimana tinjuan hukum Islam terhdap pelaksanaan nikah ulang wanita hamil di luar nikah di Kenagarian Ampek Koto Palembayan. Penelitian ini termasuk penelitian lapangan (field research), dengan langsung turun ke masyarakat Kenagarian Ampek Koto Palembayan sehingga diperoleh data yang jelas. Dalam penelitian ini digunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara terpimpin dan dokumentasi. Berdasarkan data yang terkumpul kemudian dianalisis. Hasil dari penelitian ini adalah Pandangan tokoh agama, tokoh masyarakat tentang pernikahan dari wanita hamil di luar nikah di haruskan untuk di ulang. Faktor yang menyebabkan terjadinya nikah ulang disebabkan ingin membersihkan keturunan selanjutnya, memperjelas nasab, mensahkan secara agama, mensucikan diri sendiri, dan kampung. Menurut tinjauan hukum islam pelaksanaan nikah ulang wanita hamil di luar nikah diantaranya Pertama, Menurut ulama mazhab Syafi’i bahwa menikahi perempuan yang hamil di luar nikah itu sah, baik perkawinan itu di lakukan dengan laki-laki yang menghamilinya ataupun dengan laki-laki yang bukan menghamilinya, artinya tidak diperlukan pernikahan ulang dengan dalil Q.S An-nisa ayat 24. Kedua, Menurut mazhab Hanafi menikahi perempuan yang hamil di luar nikah itu sah dengan alasan bahwa perempuan yang berzina tidak disebutkan dalam kelompok perempuan yang haram untuk dinikahi. Ketiga, Menurut mazhab Hambali bahwasanya menikahi perempuan yang hamil di luar nikah itu tidak sah yaitu harus tunggu masa iddah dengan melahirkan anak dan betaubat dari zina. Keempat, Menurut mazhab Maliki menikahi perempuan yang yang hamil di luar nikah itu tidak sah artinya tidak boleh menikahi perempuan tersebut.dan di dalam KHI juga dijelaskan pasal 53 bahwa wanita yang kawin hamil, Lalu menikah dengan laki- laki yang menghamilinya itu tidak perlu nikah ulang. Kata Kunci : Pelaksanaan nikah ulang, Hamil di luar nikah, Hukum Islam
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 000 Karya Umum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 20 Jul 2023 03:40 |
Last Modified: | 20 Jul 2023 03:40 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/73855 |
Actions (login required)
View Item |