MUHAMMAD HASBI ASSIDDIQI, - (2023) PENERAPAN ASAS KEAKTIFAN HAKIM ( DOMINUS LITIS ) DALAM SISTEM PEMBUKTIAN PADA PERSIDANGAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PEKANBARU (STUDI PUTUSAN NOMOR 20/G/2020/PTUN.PBR DAN 37/G/2021/PTUN.PBR). Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
Text (BAB IV)
4.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (560kB) |
||
|
Text (BAB IV)
TANPA.pdf - Published Version Download (3MB) | Preview |
Abstract
Muhammad Hasbi Assiddiqi, (2023) Penerapan Asas Keaktifan Hakim (Dominus Litis) Dalam Sistem Pembuktian Pada Peradilan Tata Usaha Negara Pekanbaru (Studi Putusan Nomor 20/G/2020/PTUN.PBR Dan 37/G/2021/PTUN PBR) Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi oleh penerapan asas keaktifan hakim (dominus litis) yang belum diterapkan secara sempurna di Indonesia. Yang mendasari kedudukan asas keaktifan hakim itu ada dua, yaitu keputusan yang diambil oleh Tata Usaha Negara disengketakan merupakan bagian dari hukum positif yang harus sesuai dengan tertib hukum, yang kedua kedudukan hakim berguna untuk menyeimbangi kedudukan pihak penggugat dan tergugat, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penerapan asas keaktifan hakim (dominus litis) dalam sistem pembuktian persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Kota Pekanbaru serta untuk mengetahui faktor penghambat dalam penerapan asas tersebut. Adapun studi putusan yang diangkat di dalam skripsi ini adalah putusan nomor 20/G/2020/PTUN.PBR dan putusan nomor 37/G/2021/PTUN.PBR. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum sosiologis dengan menggunakan pendekatan efektifitas hukum. Data yang diperoleh di dalam penelitian ini terdiri dari tiga sumber yaitu data primer, sekunder dan tersier. Data primer diperoleh dari proses wawancara secara langsung dengan tiga orang hakim di PTUN Kota Pekanbaru. Data sekunder di peroleh dari buku, undang-undang, jurnal, skripsi dan hasil-hasil penelitian lainnya yang berkaitan dengan penelitian. Sedangkan data tersier diperoleh dari kamus hukum, dan kamus bahasa Indonesia. Setelah melakukan penelitian dapat disimpulkan bahwa asas keaktifan hakim (dominus litis) dalam sistem pembuktian pada persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara Pekanbaru pada putusan nomor 20/G/2020/PTUN.PBR adalah majelis hakim meminta kepada penggugat anggar membuktikan beberapa hal yaitu tidak adanya pemalsuan tanda tangan dan meminta kepada pihak tergugat membuktikan berita acara dari rapat Majelis Pembinaan dan Pengawasan Pejabat Pembuat Akta Tanah Daerah (MPPD) Kabupaten Rokan Hulu, dan bentuk Penerapan asas kekatifan hakim pada putusan nomor 37/G/2021/PTUN.PBR adalah dapat dilihat dari hasil putusan Majelis Hakim berbentuk NO (Niet Ontvandelijk Verklaard) atau pemindahan perkara tersebut ke ranah perdata. Adapun faktor penghambat dalam penerapan asas keaktifan hakim ini adalah tidak koperatif dari pihak-pihak dalam menyerahkan data atau alat bukti yang telah diminta oleh Majelis Hakim. Kata kunci : Penerapan, Asas Keaktifan Hakim
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 300 Ilmu Sosial > 340 Ilmu Hukum |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | fasih - |
Date Deposited: | 21 Jul 2023 01:50 |
Last Modified: | 21 Jul 2023 01:50 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/73837 |
Actions (login required)
View Item |