Yopi Setiawan (2015) FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA (MUI) TENTANG MATLA’ MENURUT FIQH ASTRONOMI. Skripsi thesis, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau.
|
Text
fm.pdf Download (246kB) | Preview |
|
|
Text
BAB I.pdf Download (130kB) | Preview |
|
|
Text
BAB II.pdf Download (80kB) | Preview |
|
|
Text
BAB III.pdf Download (133kB) | Preview |
|
Text
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (148kB) |
||
|
Text
BAB V.pdf Download (19kB) | Preview |
|
|
Text
em.pdf Download (23kB) | Preview |
Abstract
Penelitian ini berjudul “Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tentang Matla’ Menurut Fiqh Astronomi”. Ada dua sistem yang dgunakan dalam penetapan awal bulan, yaitu sistem rukyat dan sistem hisab. Berkaitan dengan sistem rukyat terdapat beberapa aliran bila ditinjau dari cakupan pemberlakuan rukyat, sehingga apakah hasil penglihatan terhadap hilal disuatu tempat daerah diberkukan global atau hanya lokal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan fatwa hasil munas II tahun 1980 dan fatwa No 24 tahun 2004. Pada fatwa pertama ditetapkan bahwa rukyat yang terjadi di suatu negara Islam dapat diberlakukan secara Internasional sedangkan fatwa yang kedua menyatakan bahwa penentuan awal bulan qomariyah berpedoman pada penggunaan matla’ daerah. Adapun yang menjadi masalah dalam skripsi ini adalah latar belakang fatwa MUI tentang matla’ dan pandangan fiqh terhadap fatwa tersebut. Penelitian ini adalah penelitian kepustakaan yaitu suatu penelitian yang menggunakan literatur kepustakaan dengan mempelajari berbagai bahan, baik berupa buku- buku, majalah, koran, naskah, catatan, dokumen dan lain-lain. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa dalam fatwa pertama MUI hanya mempertimbangkan dan mempertegas pendapat jumhur fuqaha, sehingga istinbath hukum dilakukan MUI hanya mempertegas kembali apa yang disampaikan oleh jumhur fuqaha. Dalam fatwa pertama juga tidak disertai konsideran yang menggambarkan dasar pemikiran dan metode instinbat yang ditempuh oleh MUI dalam mengeluarkan fatwa. Sedangkan dalam fatwa yang kedua menggunakan konsideran dalam penetapan fatwa berupa Al-Qur’an, hadis nabi, pendapat ulama, dan kaidah fiqh sehingga dalam penetapan bulan qomariyah MUI menggunakan matla’ lokal. Terkait dengan penetapan awal bulan qomariyah apabila suatu wilayah yang berbeda pada garis lintang dan garis bujur yang sama mengalami terbit hilal, maka seluruh wilayah tersebut dapat melihat hilal. Apabila wilayah mengalami terbit hilal pada saat matahari tenggelam maka keesokannya wilayah tersebut memasuki tanggal baru. Sedangkan daerah-daerah yang lain harus dilihat apabila wilayah tersebut berada disebelah barat atau timur tempat terbitnya hilal, sehingga penetapan abtas matla’ juga mempertimbangkan apakah wilayah tersebut berada disebelah timur dari tempat terbitnya hilal.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Subjects: | 200 Agama > 290 Agama Selain Kristen > 297 Islam > 297.5 Etika Islam, Praktik Keagamaan > 297.56 Etika Moral Islam dalam Hal Tertentu |
Divisions: | Fakultas Syariah dan Hukum > Hukum Keluarga (Ahwal Al-Syakhsiyah) |
Depositing User: | eva sartika |
Date Deposited: | 14 Sep 2016 19:24 |
Last Modified: | 14 Sep 2016 19:24 |
URI: | http://repository.uin-suska.ac.id/id/eprint/7343 |
Actions (login required)
View Item |